In Picture: Jumlah Kasus Baru Covid Melonjak, Status PPKM Jabotabek Naik
Pemerintah resmi menaikkan status PPKM Jabodetabek kembali ke Level 3..
Rep: Akbar Nugroho Gumay/ Red: Yogi Ardhi
Penumpang antre memasuki Stasiun Tanah Abang di Jakarta, Senin (7/2/2022). Pemerintah resmi menaikkan status PPKM Jabodetabek ke level 3 seiring dengan peningkatan kasus COVID-19. (FOTO : ANTARA /Akbar Nugroho Gumay)
Penumpang berjalan menuju Stasiun Tanah Abang di Jakarta, Senin (7/2/2022). Pemerintah resmi menaikkan status PPKM Jabodetabek ke level 3 seiring dengan peningkatan kasus COVID-19. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Penumpang memindai QR Code sebelum memasuki Stasiun Tanah Abang di Jakarta, Senin (7/2/2022). Pemerintah resmi menaikkan status PPKM Jabodetabek ke level 3 seiring dengan peningkatan kasus COVID-19. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Penumpang berjalan menuju Stasiun Tanah Abang di Jakarta, Senin (7/2/2022). Pemerintah resmi menaikkan status PPKM Jabodetabek ke level 3 seiring dengan peningkatan kasus COVID-19. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Penumpang antre memasuki Stasiun Tanah Abang di Jakarta, Senin (7/2/2022). Pemerintah resmi menaikkan status PPKM Jabodetabek ke level 3 seiring dengan peningkatan kasus COVID-19. (FOTO : ANTARA /Akbar Nugroho Gumay)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penumpang antre memasuki Stasiun Tanah Abang di Jakarta, Senin (7/2/2022). Pemerintah resmi menaikkan status PPKM Jabodetabek ke level 3 seiring dengan peningkatan kasus COVID-19.
sumber : Antara Foto
Advertisement