Senin 07 Feb 2022 22:29 WIB

In Picture: Antiisipasi Isu Pungli, Pemkot Tangerang Tata Ulang Kawasan Kuliner Pasar Lama

Pemerintah Kota Tangerang menata ulang dan uang sewa kepada pedagang..

Rep: Fauzan/ Red: Yogi Ardhi

Sejumlah pedagang berdiri di atas tanda lapak dagangnya saat penataan ulang kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, Banten, Senin (7/2/2022). Pemerintah Kota Tangerang menata ulang kawasan kuliner Pasar Lama dan menetapkan uang sewa kepada para pedagang akibat adanya dugaan pungutan liar di kawasan tersebut yang dianggap meresahkan para pedagang. (FOTO : ANTARA /Fauzan)

Sejumlah pedagang berdiri di atas tanda lapak dagangnya saat penataan ulang kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, Banten, Senin (7/2/2022). Pemerintah Kota Tangerang menata ulang kawasan kuliner Pasar Lama dan menetapkan uang sewa kepada para pedagang akibat adanya dugaan pungutan liar di kawasan tersebut yang dianggap meresahkan para pedagang. (FOTO : ANTARA /Fauzan)

Sejumlah pedagang berdiri di atas tanda lapak dagangnya saat penataan ulang kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, Banten, Senin (7/2/2022). Pemerintah Kota Tangerang menata ulang kawasan kuliner Pasar Lama dan menetapkan uang sewa kepada para pedagang akibat adanya dugaan pungutan liar di kawasan tersebut yang dianggap meresahkan para pedagang. (FOTO : ANTARA/Fauzan)

Pedagang menunjukkan surat tanda penyewaan lapak dagang saat penataan ulang kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, Banten, Senin (7/2/2022). Pemerintah Kota Tangerang menata ulang kawasan kuliner Pasar Lama dan menetapkan uang sewa kepada para pedagang akibat adanya dugaan pungutan liar di kawasan tersebut yang dianggap meresahkan para pedagang. (FOTO : ANTARA/Fauzan)

Sejumlah pedagang mengantre untuk mendapatkan surat tanda penyewaan lapak dagang saat penataan ulang kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, Banten, Senin (7/2/2022). Pemerintah Kota Tangerang menata ulang kawasan kuliner Pasar Lama dan menetapkan uang sewa kepada para pedagang akibat adanya dugaan pungutan liar di kawasan tersebut yang dianggap meresahkan para pedagang. (FOTO : ANTARA/Fauzan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sejumlah pedagang mengantre untuk mendapatkan surat tanda penyewaan lapak dagang saat penataan ulang kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, Banten, Senin (7/2/2022).

Pemerintah Kota Tangerang menata ulang kawasan kuliner Pasar Lama dan menetapkan uang sewa kepada para pedagang akibat adanya dugaan pungutan liar di kawasan tersebut yang dianggap meresahkan para pedagang. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement