REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sejumlah pedagang mengantre untuk mendapatkan surat tanda penyewaan lapak dagang saat penataan ulang kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, Banten, Senin (7/2/2022).
Pemerintah Kota Tangerang menata ulang kawasan kuliner Pasar Lama dan menetapkan uang sewa kepada para pedagang akibat adanya dugaan pungutan liar di kawasan tersebut yang dianggap meresahkan para pedagang.