Kudus Perluas Pemasangan Tapping Box untuk Optimalisasi Pajak

Red: Muhammad Fakhruddin

Kudus Perluas Pemasangan Tapping Box untuk Optimalisasi Pajak (ilustrasi).
Kudus Perluas Pemasangan Tapping Box untuk Optimalisasi Pajak (ilustrasi). | Foto: flickr

REPUBLIKA.CO.ID,KUDUS -- Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memperluas pemasangan "tapping box" atau alat pemantau transaksi setelah sebelumnya terpasang di 50 tempat usaha, kini direncanakan ditambah 60 tempat usaha lagi untuk mendongkrak penerimaan pajak daerah.

"Kami sudah mengusulkan kepada Bank Jateng sebagai lembaga perbankan yang diajak kerja sama karena nantinya alat tersebut disediakan oleh bank terkait sehingga tidak menggunakan APBD. Dengan adanya alat tersebut, berhasil mendongkrak penerimaan pajak daerah," kata Kepala Bidang Perencanaan dan Operasional Pendapatan Daerah Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Famny Dwi Arfana di Kudus, Senin (7/2/2022). 

Ia mengungkapkan tempat usaha yang diusulkan untuk dipasangi "tapping box" atau alat pemantau transaksi tersebut sesuai rekomendasi BPKP, yakni restoran, tempat parkir, dan tempat hiburan. Untuk saat ini, imbuh dia, sejumlah tempat usaha yang hendak dipasangi "tapping box" masih disurvei, apakah peralatan yang dipakai masih manual atau sudah menggunakan jaringan internet.

Tempat usaha yang masih menggunakan alat penghitungan di kasir secara manual, maka alat yang dipasang juga akan disesuaikan berupa bigpost, sedangkan yang sudah menggunakan jaringan internet berupa tapping server.

Baca Juga

Penghitungan pajak tempat usaha di Kabupaten Kudus selama ini dilakukan sendiri oleh wajib pajak, sehingga potensi kecurangan masih memungkinkan terjadi. Dalam rangka memastikan jumlah setoran pajaknya kepada pemda sesuai dengan jumlah transaksinya, maka dipasang alat pemantau transaksi dari suatu tempat usaha secara daring.

Adanya pemasangan peralatan modern tersebut, diharapkan pemasukan dari sektor pajak akan meningkat karena tingkat kecurangan pembayaran pajak semakin berkurang.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Terkait


Kemenko Perekonomian Perkuat Ekosistem Wirausaha 

Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak Penghasilan (PPh)

UEA akan Tarik Pajak Pendapatan Bisnis

Pemkot Palangka Raya Mudahkan Bayar Pajak Pakai QRIS

Panduan Cara Mudah Mengelola Pajak Perusahaan

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark