REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Teknologi) menyebut perguruan tinggi punya peran penting dalam mengatasi permasalahan stunting. Sebab, di perguruan tinggi terdapat banyak intelektual dan pakar dari berbagai bidang ilmu yang bisa berkontribusi dalam menurunkan angka stunting.
"Stunting tidak hanya masalah gizi, tapi juga masalah air bersih, masalah akses pada bahan pangan yang berkualitas, pengelolaan keluarga, pernikahan dini, dan sebagainya," ungkap Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam, dalam keterangan pers, Selasa (8/2/2022).
Dia menyadari angka stunting di Indonesia masih sangat tinggi. Permasalahan stunting merupakan suatu hal yang kompleks. Karena itu, dibutuhkan kerja sama dan gotong royong dari berbagai pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini, tak terkecuali perguruan tinggi.
Dengan aspek persoalan yang sangat luas tersebut, Nizam menilai, pendekatan multidimensional atau lintas disiplin sangat perlu untuk dilakukan. Karena itu, peran para pakar maupun kegiatan-kegiatan mahasiswa dalam tridarma perguruan tinggi memegang peranan penting.
Sejauh ini, kata Nizam, perguruan tinggi telah banyak berkontribusi untuk menurunkan angka stunting di Indonesia. Lewat program Kampus Merdeka, mahasiswa dapat mengasah kemampuan dan mempraktikkan ilmunya secara langsung di tengah masyarakat. Dengan begitu mereka dapat ikut serta dalam mengakselerasi penurunan angka stunting di Indonesia.
Nizam mengaku, pihaknya juga telah menjalankan program matching fund atau pendanaan pendamping antara kampus dan mitra. Dengan program tersebut perguruan tinggi dapat bekerja sama dengan mitra yang ada untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, seperti stunting, dengan pendanaan dari Ditjen Diktiristek.
"Pada 2021 sudah banyak perguruan tinggi yang memanfaatkan matching fund Kedaireka untuk program penurunan angka stunting dengan hasil yang cukup menjanjikan," jelas Nizam.
Untuk mendukung percepatan penurunan angka stunting di Indonesia itu, Ditjen Diktiristek melakukan penandatanganan kerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN). Pelaksanaan kerja sama itu merupakan upaya tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2001 tentang Percepatan Penurunan Angka Stunting.
"Melalui kerja sama dengan BKKBN ini, semoga penurunan angka stunting di Indonesia dapat terakselerasi dengan program dan target yang lebih terfokus," ujar Nizam.