Dinkes Sleman Diminta Pastikan Ketersediaan Obat dan Oksigen
Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo. | Foto: @KustiniKSP
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman, Kustini Purnomo, didampingi Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, memberikan pengarahan kepada pimpinan-pimpinan perangkat daerah. Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Apalagi, beberapa waktu terakhir kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Sleman, DIY, sudah beranjak naik. Bahkan, 1-2 pekan belakangan kasus hariannya sudah sering sentuh ratusan, jauh lebih banyak dibanding kabupaten/kota lain di DIY.
Pengarahan dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting yang di Smart Room Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman. Dalam arahan tersebut, setidaknya terdapat tiga poin yang disampaikan Bupati Kustini Purnomo.
Salah satunya terkait antisipasi lonjakan Covid-19 yang perlu dilakukan seluruh instansi di Pemkab Sleman. Mulai dari Dinas Kesehatan Sleman, BPBD Sleman, Dinas PMK Sleman, sampai kepada tingkat Pemerintah Kapanewon dan Pemerintah Kalurahan.
Ia meminta RSUD dan Dinkes mulai bersiap mengonversi tempat tidur RS jadi tempat tidur Covid-19 ke tingkat yang sama dengan puncak Delta dan audit pasien. Pasien tanpa gejala dan gejala ringan diminta isolasi mandiri atau ke isolasi terpusat.
"Pastikan obat-obatan dan oksigen tersedia untuk penanganan Covid 19," kata Kustini, Selasa (8/2/2022).
Selain itu, Kustini menginstruksikan Dinas Kesehatan, RSUD, dan puskesmas agar berkolaborasi dengan semua pihak untuk dapat mengakselerasi vaksinasi. Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat koordinasi dengan pejabat daerah.
Mulai vaksinasi dosis kedua, vaksinasi anak, dan booster, terutama untuk lansia dan kelompok rentan, termasuk pamong kalurahan dan staf pamong kalurahan. Jika perlu, lakukan penyisiran secara door to door dan langsung ke wilayah-wilayah.
Ia mengingatkan, pelaksanaan vaksinasi dapat berkoordinasi dengan TNI dan Polri. Terkait kegiatan masyarakat, Kustini mendorong seluruh pihak dapat meningkatkan penerapan prokes, pengaktifan posko PPMK mikro, dan penerapan PeduliLindungi.
Artinya, dalam melakukan pemantauan Satgas Covid-19, Satpol PP, dan Pemerintah Kapanewon tidak hanya memantau prokes dan waktu operasional. Tapi, memantau kesesuaian rekomendasi yang diterbitkan Satgas Covid 19 dan PeduliLindungi.
Kustini meminta koordinasi lintas sektor ditingkatkan. Sebab, ia menilai, kunci penegakan prokes, penerapan PeduliLindungi dan peningkatan cakupan vaksinasi di Sleman tidak lain kekompakan, sinergi, dan koordinasi antar lintas sektor.
"Lakukan analisa dan evaluasi rutin terjadwal, koordinasi lintas sektoral dengan Forkopimda dan Pemerintah Kalurahan agar benar-benar diperhatikan. Pemantauan dan operasi lapangan bersama dengan TNI/Polri agar dapat dilakukan dengan baik," ujar Kustini.