Selasa 08 Feb 2022 16:10 WIB

Tantangan Pengelolaan Zakat yang Kian Transparan

Pengelolaan dana ZIS oleh lembaga amil zakat dapat betul-betul dipertanggungjawabkan.

Ilustrasi Zakat. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Zakat. Republika/Thoudy Badai

Oleh : Supendi, Dirut BMH

REPUBLIKA.CO.ID, Dunia zakat terus bergerak maju di antaranya dengan pemenuhan kewajiban pelaporan yang ditetapkan oleh syariat maupun regulasi dari pemerintah. Hal ini menjadi bukti bahwa pengelolaan dana zakat, infaq dan sedekah (ZIS) oleh lembaga amil zakat dapat betul-betul dipertanggungjawabkan.

Mulai dari aspek pencatatan, penghimpunan, hingga pengelolaan semua benar-benar terekam dengan baik dalam dokumentasi yang utuh. BMH pada awal 2022 ini berhasil mendapat penghargaan sebagai Laznas dengan kategori Pelaporan ZIS terbaik dalam gelaran HUT dan BAZNAS AWARD 2022.

Sebagai institusi publik setiap Laz memang harus mampu memberikan pertanggungjawaban dalam bentuk laporan keuangan, profesionalitas, termasuk tingkat kesesuaiannya dengan syariah. Jadi tidak semata-mata diukur sebatas efisiensi dan efektivitas semata.

Dengan kata lain, organisasi pengelola zakat seperti BMH dan lainnya semakin bergerak maju pada kemampuan memberikan pelaporan secara transparan dan akuntabel dengan beragam capaian pendayagunaan dana zakat secara tepat sasaran. Jadi, sudah tidak lagi seperti dahulu, di mana lembaga zakat bergerak dengan cara-cara apa adanya.

Dalam kata lain, Laz semakin memenuhi syarat untuk dapat terlibat lebih dalam dan intens dalam upaya pemberdayaan masyarakat, termasuk mendorong upaya pencapaian realisasi zakat yang terus mendekati potensi zakat yang masih butuh effort semua pihak secara sistemik dan massif.

Langkah-langkah tersebut penting dikuatkan dan terus ditingkatkan agar masyarakat dalam hal ini muzakki semakin trust kepada organsasi pengelola zakat bahwa fix dana ZIS yang dihimpun dan dikelola benar-benar menghasilkan perubahan secara sosial, ekonomi dan religius. Yang itu berarti kesejahteraan masyarakat (mustahik) dapat benar-benar diwujudkan secara massif dan progresif.

Alat Ukur dan Pengembangan

Selain berfungsi sebagai media pembuktian transparansi, pelaporan juga dapat menjadi alat ukur perihal evaluasi yang dinilai penting sebagai langkah lanjutan untuk pengembangan demi pengembangan di tahun-tahun berikutnya. Bagi BMH penghargaan sebagai Laznas dengan Pelaporan ZIS Terbaik itu menjadi alat ukur untuk meningkatkan kinerja keumatan melalui gerakan zakat secara lebih progresif lagi.

 

Menariknya perihal pelaporan organisasi pengelola zakat telah tertuang di dalam UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2011. Artinya dapat diasumsikan, semua Laz yang ada di Indonesia berkomitmen memberikan pelaporan sesuai regulasi yang berlaku.

Hal itu menunjukkan pada akhirnya dengan adanya pelaporan, setiap Laz akan berlomba-lomba menjalankan fungsinya sebagai lembaga keuangan syariah dan pemberdayaan benar-benar berperan secara rapi dan terpercaya. Peningkatan kinerja hingga mutu SDM amil pun akan terus meningkat. Jika ini berlangsung secara simultan, maka pelaporan dana ZIS dapat mendorong kemajuan signifikan dunia zakat di Tanah Air.

Sebuah riset menyebutkan transparansi dan akuntabilitas pelaporan pengelolaan ZIS, utamanya keuangan berpengaruh positif terhadap tingkat kepercayaan muzakki. Itu berarti dari pelaporan trust didapat, penghimpunan meningkat dan pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan ZIS juga semakin luas dan efektif kebermanfaatannya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement