Polda Jateng: Keberadaan Polisi di Desa Bener atas Permintaan BPN
Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Poster besar penolakan terhadap pembangunan bendungan dipasang saat aksi damai di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo dan dilanjutkan ke Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS-SO), Yogyakarta, Kamis (6/1). Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi warga Wadas menolak proses pengadaan tanah dan rencana penambangan batuan andesit untuk pembangunan Bendungan Bener, di Desa Guntur, Purworejo, Jawa Tengah | Foto: Wihdan Hidayat / Republika
REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Keberadaan anggota kepolisian dalam proses pengukuran lahan untuk kepentingan proyek pembangunan bendungan Bener, di wilayah Desa Bener, Kecamatan Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah atas permintaan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Jawa Tengah.
BPN wilayah Jawa Tengah meminta kepada Polda Jawa Tengah untuk memberikan pendampingan, untuk pelaksanaan pengukuran lahan di Desa Wadas, kecamatan Bener yang dilaksanakan pada hari ini.
Hal ini diungkapkan Kapolda Jawa tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, melalui Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, saat dikonfirmasi di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (8/2).
Secara kronologis, Iqbal menjelaskan, pada hari Senin (7/2) kemarin, Kepala BPN Wilayah Jawa Tengah melakukan audiensi dengan Kapolda Jawa Tengah, terkait dengan atensi Presiden atas percepatan pembangunan proyek strategis nasional.
Selanjutnya BPN wilayah Jawa Tengah meminta bantuan pendampingan kepada Polda Jawa Tengah karena akan dilakukan proses pengukuran lahan untuk kepentingan proyek strategis nasional, pembangunan bendungan Bener.
Dasarnya Peraturan Presiden No : 109 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Pepres No : 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyekstrategis Nasional (Bendungan Bener, Kabupaten Purworejo).
Kemudian Surat Kementerian PUPR No : UM 0401.AG.3.4./45 Tanggal 3 Februari 2022 Tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas Kabupaten Purworejo.
Serta surat Kementerian ATR/BPN No : AT.02.02/344-33.06/II/2022 Tanggal 4 Februari 2022 Perihal Permohonan Personil Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas Kabupaten Purworejo.
Terkait hal ini, lanjutnya, Polda Jawa Tengah menyiapkan sekitar 200 personil Polri berkoordinasi dengan TNI, Pemkab Purworejo dan stakeholder terkait, sehubungan dengan permintaan BPN wilayah Jawa Tengah tersebut.
“Pada hari Senin, seluruh anggota sebelum melaksanakan tugas telah dilakukan swab tes oleh tim Biddokkes dengan hasil seluruhnya negatif,” katanya.
Lalu, kata Iqbal, pda Selasa pagi ini personil yang disiapkan untuk melakukan pendampingan pengamanan inventarisasi dan identifkasi di Des Wadas mendapat arahan dari Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Abioso Seno Aji di halaman Polsek Bener.
Pada pukul 08.00 WIB, Tim BPN yang menuju dan masuk ke Desa Wadas dihambat oleh sejumlah warga. Selanjutnya pada pukul 08.30 WIB tim gabungan TNI/ Polri dan instansi terkait memasuki Desa Wadas untuk membantu / mengawal pendampingan Tim BPN yang akan melaksanakan tugas.
“Turut serta dalam kegiatan tersebut Kades, Camat, Pejabat Pemda termasuk Dinas Pertanian dan Berhasil masuk dengan aman ke wilayah Desa Wadas,” lanjut Iqbal.
Selanjutnya, proses pengukuran oleh tim BPN dilaksanakan mulai pukul 11.00 WIB dengan didampingi para pemilik lahan.
Pada saat proses pengukuran berlangsung, di dekat masjid desa berkumpul kerumunan warga –baik warga yang pro maupun yang kontra pembangunan bendungan—hingga terjadi keributan antara kedua belah pihak.
Upaya petugas untuk memisahkan kedua kelompok warga sempat dihalangi oleh sekelompok warga. Petugas kemudian mengamankan bebrapa warga yang akan melakukan tindakan anarkis dan mencoba melawan petugas.
Dari upaya ini petugas mengamankan sejumlah senjata tajam dari tangan mereka. “Hingga akhirnya ada 23 orang warga yang diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Bener untuk dilakukan interogasi.” tegas kabid humas.