Selasa 08 Feb 2022 18:56 WIB

Pembebasan Lahan Tol Padang Sicincin Capai 57 Persen

Penggantian kerugian lahan sejumlah bidan tanah juga telah mulai diproses.

Rep: Febrian Fachri  / Red: Friska Yolandha
Pengendara motor melintas di dekat bangunan jembatan tol Padang - Pekanbaru yang ditinggalkan di Kapalo Hilalang, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, Senin (23/08/2021). Berdasarkan surat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Nomor BM.08-P/598,  pembangunan jalan tol Padang - Pekanbaru hanya sampai Sicincin, sementara sisa ruas jalan tol sepanjang 144 kilometer yang membentang dari Kapalo Hilalang, Padangpariaman ke Pangkalan, Kabupaten Limapuluhkota, pembangunannya ditangguhkan sementara.
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra/wsj.
Pengendara motor melintas di dekat bangunan jembatan tol Padang - Pekanbaru yang ditinggalkan di Kapalo Hilalang, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, Senin (23/08/2021). Berdasarkan surat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Nomor BM.08-P/598, pembangunan jalan tol Padang - Pekanbaru hanya sampai Sicincin, sementara sisa ruas jalan tol sepanjang 144 kilometer yang membentang dari Kapalo Hilalang, Padangpariaman ke Pangkalan, Kabupaten Limapuluhkota, pembangunannya ditangguhkan sementara.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, mengatakan Hingga Januari 2022 capaian pembebasan lahan ruas I Padang-Sicincin tercatat telah mencapai angka 57 persen. Audy menyebut penggantian kerugian lahan Seksi Padang-Kapalo Hilalang sejumlah 56 bidang tanah sudah mulai diproses melalui skema konsinyasi. 

"Proses pembebasan untuk seksi Padang-Kapalo Hilalang yang sempat terhambat juga sudah menemukan titik terang," kata Audy, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga

Untuk mempercepat proses penggantian, Kementerian PUPR telah mengajukan permohonan dana talang pada PT Hutama Karya. Hutama Karya, dalam hal ini juga telah menyampaikan kesediaannya untuk menyiapkan dana talang senilai Rp 52 miliar bagi 46 bidang tanah. 

Sementara tujuh bidang tanah lainya masih dilakukan penilaian, dan tiga bidang tanah masih dalam proses perbaikan penilaian oleh appraisal.

"Nantinya dana talang tersebut akan dititipkan pada Pengadilan Negeri Pariaman, sambil menunggu ketetapan pengadilan bagi ke 56 bidang tanah, sesuai alur yang diatur dalam PP Nomor 19 Tahun 2021 dan PERMA Nomor 2 Tahun 2021," ujar Audy.

Ke-56 bidang tanah yang dimaksud, yaitu 12 bidang di Nagari Sungai Buluih Selatan, 3 bidang di Sungai Buluih Barat, 2 Bidang di Sungai Buluih Utara, 17 bidang di Nagari Buayan, 1 bidang di Lubuk Alung, 1 bidang di Balah Hilia, 6 bidang di Pasia Laweh, 7 bidang di Sicincin, serta 7 bidang yang masih dalam penilaian di Parit Malintang. Semua kini telah menjadi prioritas dalam proses percepatan pembebasan lahan guna pembangunan tol Padang-Pekanbaru tersebut.  

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement