Rabu 09 Feb 2022 00:33 WIB

Hingga 18 Februari, Polisi Berlakukan Uji Coba Lawan Arus di Cakung

Lawan arus atau contraflow untuk mengatasi masalah kemacetan di Cakung.

Red: Ratna Puspita
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Timur melakukan uji coba lawan arus (contraflow) di Jalan Raya Bekasi arah Jakarta KM 23-24, tepatnya di depan Gran Cakung, hingga 18 Februari 2022. (Foto: Polisi mengatur lalu lintas)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Timur melakukan uji coba lawan arus (contraflow) di Jalan Raya Bekasi arah Jakarta KM 23-24, tepatnya di depan Gran Cakung, hingga 18 Februari 2022. (Foto: Polisi mengatur lalu lintas)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Timur melakukan uji coba lawan arus (contraflow) di Jalan Raya Bekasi arah Jakarta KM 23-24, tepatnya di depan Gran Cakung, hingga 18 Februari 2022. Uji coba itu dilakukan untuk mengatasi masalah kemacetan yang ditimbulkan adanya antrean kendaraan saat jam kerja.

"Pertama itu karena lalu lintas memang padat, kemacetan terkadang juga sampai mengular panjang. Jadi kita lakukan uji coba contraflow dari jam 06.00-09.00 WIB," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Eddy Surasa di Jakarta, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga

Edy menambahkan, pemberlakuan contraflow itu akan dievaluasi. Apabila dianggap berhasil, tidak menutup kemungkinan untuk tetap diberlakukan. "Sejauh ini, respons dari masyarakat sangat positif dan mendukung adanya contraflow ini. Ke depan kita akan lihat untuk kemungkinan diperpanjang menunggu situasi," ujar Edy.

Edy mengatakan, mobilitas masyarakat saat ini kemungkinan berkurang karena Pemberlakuan Pembatasan KegiatanMasyarakat (PPKM) Level 3. "Kami lihat saja karena Jakarta sekarang memasuki PPKM Level 3 apakah masih ada kepadatan di Jalan arteri Bekasi apa tidak. Kalau tidak ada kepadatan kemungkinan contraflow akan segera dihentikan," kata Edy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement