Kamis 10 Feb 2022 18:48 WIB

Situs Srigading Mulai Diekskavasi, Candi Diduga Dibangun Masa Mataram Kuno

Tim BPCB Jatim menduga candi Srigading berkaitan dengan prasasti Linggasutan.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Agus raharjo
Anggota tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan melakukan eskavasi pada situs Srigading di Lawang, Malang, Jawa Timur, Kamis (10/2/2022). Situs tersebut diduga adalah sebuah candi peninggalan kerajaan Medang pada tahun 929 Masehi di era pemerintahan Mpu Sindok karena dari penggalian ditemukan Yoni, potongan relief serta struktur bangunan kuno.
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Anggota tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan melakukan eskavasi pada situs Srigading di Lawang, Malang, Jawa Timur, Kamis (10/2/2022). Situs tersebut diduga adalah sebuah candi peninggalan kerajaan Medang pada tahun 929 Masehi di era pemerintahan Mpu Sindok karena dari penggalian ditemukan Yoni, potongan relief serta struktur bangunan kuno.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur (Jatim) melaksanakan kegiatan ekskavasi di Situs Srigading, Dusun Manggis, Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Kegiatan ini akan berlangsung selama enam hari, mulai 7 hingga 12 Februari 2022.

Ketua Tim Ekskavasi Situs Srigading, Wicaksono Dwi Nugroho mengatakan, keberadaan Situs Srigading sebenarnya sudah diketahui masyarakat sejak lama. BPCB pertama kali mendapatkan laporan dari pemerhati budaya pada 1985 atau 1986. Saat itu, Situs Srigading masih mempunyai satu yoni dan tiga arca.

Baca Juga

Pertama, arca perempuan dengan banyak tangan atau diidentifikasi sebagai Durga. Kemudian arca sapi tanpa kepala atau Nandi dan arca yang membawa pentungan atau diidentifikasi sebagai Dwarapala.

Selain itu, juga masih ada satu yoni dan lingga di Situs Srigading. Menurut Wicaksono, laporan tersebut langsung diterima untuk kemudian ditinjau Dinas Purbakala di Trowulan, Jawa Timur (Jatim). Namun saat itu belum dilakukan ekskavasi.

Meskipun demikian, banyak masyarakat dan pemerhati budaya yang rutin datang ke Situs Srigading. Hal ini karena masyarakat setempat masih menganggap situe tersebut keramat sampai sekarang.

"Lalu pada 2019 saya pernah ke sini. Saat itu ekskavasi di (Situs) Sekaran, kemudian ke sini, dan mendapatkan laporan dari teman-teman komunitas," ujar pria yang disapa Wicak ini saat ditemui wartawan di lokasi ekskavasi, Kamis (10/2/2022).

Tim BPCB Jatim mulai merencanakan ekskavasi tapi tertunda akibat pandemi Covid-19. Kemudian tahun ini, tim BPCB pun bisa melaksanakan ekskavasi dengan Yayasan Kaloka sebagai donaturnya. Dengan adanya kegiatan ini, pihaknya, yayasan, dan masyarakat tentu ingin melihat ada potensi candi atau tidaknya di situs tersebut.

Selain untuk melihat bentuk asli situs, ekskavasi juga agar tidak ada pencurian di Situs Srigading. Pasalnya, arca yoni sempat akan dicuri oknum tidak bertanggung jawab pada 2020. Kemudian arca berhasil dikembalikan masyarakat untuk kemudian dicor bagian bawahnya agar tidak mudah diambil.

"Sehingga upaya untuk menampakkan situs ini menjadi sangat penting dan perlu segera dilakukan sebelum ini kemudian hilang dari wilayah Kabupaten Malang," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement