Kamis 10 Feb 2022 18:24 WIB

Protes Larangan Jilbab Meluas, Sekolah di Karnataka India Diliburkan Tiga Hari

Para siswa, orang tua, guru dan sekolah diminta menjaga perdamaian dan kerukunan.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah
Wanita Muslim berpartisipasi dalam pawai menentang pelarangan gadis Muslim mengenakan jilbab menghadiri kelas di beberapa sekolah di negara bagian Karnataka, India selatan, di New Delhi, India, Rabu, 9 Februari 2022. Staf sekolah menengah dan pihak berwenang menuduh gadis-gadis itu menentang aturan seragam tetapi para siswa mengatakan bahwa mereka kehilangan hak yang dijamin secara konstitusional untuk mempraktikkan keyakinan mereka. Protes Larangan Jilbab Meluas, Sekolah di Karnataka India Diliburkan Tiga Hari
Foto: AP Photo/Manish Swarup
Wanita Muslim berpartisipasi dalam pawai menentang pelarangan gadis Muslim mengenakan jilbab menghadiri kelas di beberapa sekolah di negara bagian Karnataka, India selatan, di New Delhi, India, Rabu, 9 Februari 2022. Staf sekolah menengah dan pihak berwenang menuduh gadis-gadis itu menentang aturan seragam tetapi para siswa mengatakan bahwa mereka kehilangan hak yang dijamin secara konstitusional untuk mempraktikkan keyakinan mereka. Protes Larangan Jilbab Meluas, Sekolah di Karnataka India Diliburkan Tiga Hari

REPUBLIKA.CO.ID, UDUPI -- Pemerintah negara bagian Karnataka, India pada Selasa (8/2/2022) mengumumkan libur selama tiga hari untuk semua sekolah menengah, perguruan tinggi dan universitas di tengah meningkatnya pertikaian tentang jilbab. Kebijakan itu dikeluarkan karena kontroversi jilbab berubah menjadi masalah hukum dan ketertiban di beberapa tempat.

Dilansir di Deccan Herald, Kamis (10/2/2022), pengumuman libur semua sekolah ini disampaikan oleh Ketua Menteri Basavraj Bommai di New Delhi. Sementara itu, departemen pendidikan tinggi negara bagian serta pendidikan dasar dan menengah telah mengeluarkan perintah terpisah yang menyatakan hari libur.

Baca Juga

Bommai mengimbau kepada para siswa, orang tua, guru, lembaga pendidikan dan masyarakat untuk menjaga perdamaian dan kerukunan. Dengan adanya perintah ini, semua sekolah kelas menengah atas, perguruan tinggi pra-universitas, tingkat perguruan tinggi, universitas yang termasuk swasta dan yang sudah terakreditasi akan tetap ditutup mulai Rabu (9/2/2022).

Seperti diketahui, permasalahan tentang jilbab menjadi sorotan setelah delapan mahasiswa Muslim Perguruan Tinggi Pra-Universitas Negeri (Government PU College) untuk wanita di Udupi, negara bagian Karnataka, melakukan protes setelah mereka dilarang mengenakan jilbab di ruang kelas oleh kampus. Kampus menyebut bahwa jilbab bukan bagian dari seragam. Kampus tersebut mengatakan para siswa berjilbab boleh memakai jilbab di lingkungan kampus, tetapi harus melepasnya saat berada di dalam kelas.

Kontroversi ini kemudian berlanjut hingga ke pengadilan. Sementara aksi protes meletus di sejumlah distrik di Karnataka menentang larangan jilbab bagi siswi Muslim di sekolah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement