Jumat 11 Feb 2022 06:31 WIB

Satpol PP Tangsel Tegur Dua Pasar Swalayan Bandel Terkait PeduliLindungi

Satpol PP juga melakukan razia terhadap masyarakat yang tak menggunakan masker.

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus raharjo
Petugas Satpol PP memberhentikan pengendara motor yang tidak menggunakan masker saat digelar razia penggunaan masker di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (10/2/2022). Razia dilakukan bertujuan untuk menekan penyebaran penularan COVID-19, dimana Kota Tangerang Selatan merupakan daerah yang penyebaran dan penularannya cukup tinggi.
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Petugas Satpol PP memberhentikan pengendara motor yang tidak menggunakan masker saat digelar razia penggunaan masker di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (10/2/2022). Razia dilakukan bertujuan untuk menekan penyebaran penularan COVID-19, dimana Kota Tangerang Selatan merupakan daerah yang penyebaran dan penularannya cukup tinggi.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel menegur dua pasar swalayan di kawasan Ciputat Timur lantaran tidak maksimal dalam menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hal itu dilakukan saat melakukan patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah titik di wilayah Tangsel, Kamis (10/2/2022).

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Tangsel Muksin Alfachri mengatakan, pihaknya melakukan teguran terhadap dua pasar swalayan di Kecamatan Ciputat Timur, yakni Superindo dan My Fresh. Keduanya dinilai bandel ihwal penerapan aplikasi PeduliLindungi yang tidak dibarengi pengecekan oleh petugas.  

Baca Juga

“Ada dua pusat perbelanjaan yang ditegur pengelolanya agar PeduliLindungi itu dijaga, bukan ditinggal begitu saja. Begitu ada barcode PeduliLindungi tidak ada kontrol di situ, orang masuk-masuk saja, buat apa juga kan?” kata Muksin, Kamis (10/2/2022).  

Muksin menegaskan pentingnya penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat memasuki pasar swalayan atau pusat perbelanjaan/mal serta tempat keramaian lainnya. Hal itu sebagai salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di pusat-pusat keramaian yang berpotensi terjadinya kerumunan.  

“Jadi itu harus dijaga, harus ada petugasnya agar dilakukan pengecekan. Kami tegur agar mereka lebih perhatian terhadap protokol kesehatan yang dijalankan untuk memasuki pasar swalayan,” ujarnya.

Selain menegur dua pasar swalayan, Satpol PP juga melakukan razia terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker, diantaranya menyisir Kompleks Pertamina di Jalan Pertamina Raya, Ciputat Timur. Dari razia tersebut, timnya mendapati ada seratusan warga yang kedapatan tidak mengenakan masker saat di luar rumah.

“Tidak menggunakan masker ada 130 (orang). Tindakan yang diambil, memberikan masker kepada pengguna jalan dan pengendara motor yang tidak menggunakan masker,” tuturnya.

Muksin memastikan, razia yang diselenggarakan Satpol PP Tangsel akan dilakukan secara rutin. Terlebih mengingat maraknya kasus Covid-19 varian omicron yang disinyalir luas penyebarannya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement