Senin 14 Feb 2022 19:22 WIB

KKP Tanggapi Keluhan Pelaku Usaha Ikan Hias di Medsos

KKP, termasuk BKIPM Yogyakarta dalam mengawal sektor kelautan dan perikanan.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
Pengunjung mengamati ikan hias dalam akuarium (ilustrasi). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bergerak cepat dalam merespons keluh kesah para pelaku usaha ikan hias di Yogyakarta.
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal/rwa.
Pengunjung mengamati ikan hias dalam akuarium (ilustrasi). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bergerak cepat dalam merespons keluh kesah para pelaku usaha ikan hias di Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bergerak cepat dalam merespons keluh kesah para pelaku usaha ikan hias di Yogyakarta. Melalui Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Yogyakarta, KKP langsung melakukan aksi jemput bola dan memberikan pendampingan serta edukasi kepada pelaku usaha.

"Kita datangi langsung ke pelaku usaha setelah sebelumnya kita berkomunikasi secara intens di media sosial," kata Kepala BKIPM Yogyakarta Edi Santoso dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (14/2/2022).

Baca Juga

Edi menambahkan, saat berkunjung ke pelaku usaha, dia dan timnya langsung mencari akar permasalahan. Selanjutnya, tim BKIPM Yogyakarta memberikan masukan serta konsultasi agar permasalahan yang dihadapi para pelaku usaha bisa diselesaikan.

"Kita memberikan pemahaman dan solusi kepada yang bersangkutan dan alhamdulillah, direspons dengan baik," sambung Edi.