Rabu 16 Feb 2022 02:48 WIB

Pemkot Palembang Kembangkan Kampung Tangguh

Kampung Tangguh dikembangkan di sejumlah wilayah di 18 kecamatan.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemerintah Kota Palembang, Sumatra Selatan terus mengembangkan kampung tangguh di sejumlah wilayah di 18 kecamatan. Pengembangan kampung tangguh ini untuk mendorong masyarakat brrinisiatif mengatasi berbagai permasalahan secara mandiri.

Kampung tangguh yang dibangun beberapa unit dalam dua tahun terakhir akan terus dikembangkan. Targetnya, paling tidak pada setiap kecamatan terdapat satu kampung tangguh.

Baca Juga

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda menjelaskan, ada empat aspek kehidupan dalam kampung tangguh yakni kesehatan, ekonomi, sosial dan keamanan. "Masyarakat di kawasan permukiman yang mengembangkan konsep kampung tangguh diharapkan bisa menghadapi pandemi tersebut dengan baik seperti menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dan menyukseskan program vaksinasi baik untuk anak usia sekolah hingga lansia," ujarnya.

Sementara Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol.Supriadi menambahkan pihaknya juga mengembangkan konsep kampung tangguh untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di kawasan perkampungan/permukiman penduduk.

Dia menjelaskan, pihaknya berupaya membangun kampung tangguh narkoba di 17 kabupaten dan kota dalam wilayah hukum Polda Sumsel guna menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap barang terlarang itu. Untuk membangun kampung tangguh narkoba, pihaknya menggandeng pemerintah kabupaten dan kota, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, serta pemangku kepentingan lainnya.

Dengan adanya 'Kampung Tangguh Narkoba' diharapkan masyarakat memiliki daya cegah dan daya tangkal terhadap ancaman narkoba yang dapat merusak mental dan masa depan generasi muda. "Kampung tangguh adalah benteng dalam memerangi jaringan narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari jeratan barang terlarang itu," ujarnya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement