Selasa 15 Feb 2022 19:14 WIB

In Picture: Perluasan TPST Piyungan Akibat Daya Tampung Berkurang

Pada tahun 2023 TPST diperkirakan tidak akan mampu lagi menampung pembuangan sampah..

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Mohamad Amin Madani

Proyek pembangunan tanggul di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, Yogyakarta, Selasa (15/2/2022). Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta berencana mengembangkan TPST Piyungan. Salah satunya dengan cara memperluas lahan, mengingat hingga 2023 TPST tidak mampu menampung pembuangan sampah. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Sapi-sapi mencari makan di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, Yogyakarta, Selasa (15/2/2022). Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta berencana mengembangkan TPST Piyungan. Salah satunya dengan cara memperluas lahan, mengingat hingga 2023 TPST tidak mampu menampung pembuangan sampah. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Proyek pembangunan tanggul di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, Yogyakarta, Selasa (15/2/2022). Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta berencana mengembangkan TPST Piyungan. Salah satunya dengan cara memperluas lahan, mengingat hingga 2023 TPST tidak mampu menampung pembuangan sampah. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Pekerja menyelesaikan pembangunan tanggul di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, DI Yogyakarta, Rabu (2/2/2022). Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta berencana mengembangkan TPST Piyungan dengan memperluas lahan mengingat hingga tahun 2023 TPST tidak mampu menampung pembuangan sampah (FOTO : ANTARA/Hendra Nurdiyansyah)

Proyek pembangunan tanggul di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, Yogyakarta, Selasa (15/2/2022). Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta berencana mengembangkan TPST Piyungan. Salah satunya dengan cara memperluas lahan, mengingat hingga 2023 TPST tidak mampu menampung pembuangan sampah. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Proyek pembangunan tanggul di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, Yogyakarta, Selasa (15/2/2022). Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta berencana mengembangkan TPST Piyungan. Salah satunya dengan cara memperluas lahan, mengingat hingga 2023 TPST tidak mampu menampung pembuangan sampah. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Proyek pembangunan tanggul di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, Yogyakarta, Selasa (15/2/2022).

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta berencana mengembangkan TPST Piyungan. Salah satunya dengan cara memperluas lahan, mengingat hingga 2023 TPST tidak mampu menampung pembuangan sampah.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement