Pemerintah menargetkan rasio kewirausahaan mencapai 3,95% pada tahun 2024. Sementara, di tahun 2020 rasio kewirausahaan baru mencapai 3,47%.
Deputi Bidang kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop-UKM) Siti Azizah mengatakan, tahun ini rasio kewirausahaan masih 3,75%, sedangkan di tahun 2024 ditarget rasio kewirausahaan dapat mencapai 3,95%.
Baca Juga: Tingkatkan Rasio Kewirausahaan, Kemenkop-UKM Programkan Patenpreneur 2022
Berdasarkan sensus ekonomi Badan Pusat Statistik (BPS), baseline 2019 jumlah rasio wirausaha mencapai 3,3 persen setara 8,2 juta. Artinya, dengan target 3,95 persen di 2024, diperlukan 1,5 juta penduduk yang usahanya menetap hingga 2024.
"Artinya perlu 1,5 juta penduduk yang beriwirausaha di tahun 2024," kata dia dalam Konferensi Pers Kick-Off Open Call Program Patenpreneur 2022 secara daring di Jakarta, Rabu (16/2/2022).
Menurut dia, sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 tahun 2022, tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional, Kemenkop-UKM menggulirkan program Patenpreneur (Pahlawan Tumpuan Ekonomi Negeri) 2022. Sebuah program program nationwide untuk memfasilitasi entrepreneur mendapatkan konsultasi bisnis dan pendampingan usaha.
"Untuk tahap awal open call, tahun ini kita berharap menjaring sekitar 3.700 pelaku usaha. Dengan rincian, 3.000 pelaku usaha masuk dalam program pendampingan usaha, dan 700 peserta masuk dalam konsultasi bisnis," sebut Azizah dalam Konferensi Pers Kick-Off Open Call Program Patenpreneur 2022 secara daring, Jakarta, Rabu (16/2).
Ia melanjutkan, program ini diarahkan untuk memfasilitasi wirausaha sesuai tahapannya, baik itu Calon Wirausaha, Wirausaha Pemula, dan Wirausaha Mapan. Pemisahan ini perlu dilakukan mengingat tiap tahap wirausaha akan memiliki kebutuhan yang berbeda dan ekosistem yang berbeda.
Selain melalui Program Patenpreneur, Kemenkop-UKM memiliki sejumlah program dalam mendongkrak rasio kewirausahaan. Mulai dari pengembangan lembaga inkubator dan inkubasi usaha, transformasi digital KUKM, Re-Desain Program PLUT KUKM (Pusat Layanan Usaha Terpadu KUKM), hingga Program Entrepreneur Financial Fiesta dan program lain.
Lebih lanjut, dalam Patenpreneur ini akan diimplementasikan melalui dua metode kegiatan. Pertama, konsultasi bisnis bertujuan membantu wirausaha yang sudah berjalan usahanya dalam menyelesaikan suatu masalah yang spesifik, dengan cara difasilitasi sesi konsultasi dengan seorang pakar.
Kedua, pendampingan usaha, merupakan pembinaan terstruktur selama dua bulan untuk membantu wirausaha memulai atau mengembangkan usahanya. Selain itu, akan ada juga inkubasi yang dilakukan selama enam bulan oleh Kemenkop-UKM yang bekerja sama dengan 19 lembaga inkubator, termasuk perguruan tinggi.
"Kerja sama dengan inkubator telah dilakukan sejak tahun sebelumnya. Tahun ini akan kembali digulirkan karena kami melihat hasil dari proses inkubasi ini sangat baik dan efektif. Terbukti mampu menelurkan wirausaha yang berkualitas," tegas Azizah.