REPUBLIKA.CO.ID, Sejumlah negara mulai membuka penerbangan internasional seiring dengan mulai melandainya kasus Covid-19 di negara tersebut.
Jepang
Jepang pada Kamis (17/2/2022) melonggarkan perbatasan dan memperpendek karantina bagi pendatang. Karantina dipangkas dari tujuh hari menjadi tiga hari, bergantung asal negara dan vaksinasi.
Vietnam
Vietnam mencabut sebagian aturan pembatasan yang ditetapkan untuk kedatangan turis internasional. Pelonggaran berlaku 15 Maret 2022. Wisatawan asing yang datang wajib karantina selama 24 jam dan sudah divaksinasi.
Malaysia
Malaysia siap menerima wisatawan mancanegara, tanpa karantina, demi pemulihan ekonomi. Rencananya, pembukaan perbatasan mulai dilakukan pada awal Maret 2022 dengan syarat wisatawan yang masuk sudah divaksinasi.
Australia
Australia membuka pintu bagi warga negara asing mulai 21 Februari 2022. Turis yang masuk wajib sudah divaksinasi dua dosis.
Kanada
Kanada membuka perbatasan mulai 28 Februari 2022 bagi warga negara asing. Pelancong wajib divaksinasi penuh agar diizinkan masuk ke Kanada.