Senin 21 Feb 2022 19:20 WIB

In Picture: Unjuk Rasa Korban Investasi Aplikasi Judi Binomo

SWI menyatakan aplikasi ini sebagai investasi yang bersifat judi..

Rep: Aditya Pradana Putra/ Red: Yogi Ardhi

Sejumlah korban penipuan investasi bodong berkedok aplikasi ‘trading binary option’ Binomo berunjuk rasa di depan Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (21/2/2022). Mereka menuntut Polri menangkap affiliator Binomo tersebut dan bersikap adil dalam kasus ini. Satgas Waspada Investasi menyatakan aplikasi ini sebagai investasi yang bersifat judi. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)

Sejumlah korban penipuan investasi bodong berkedok aplikasi ‘trading binary option’ Binomo berunjuk rasa di depan Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (21/2/2022). Mereka menuntut Polri menangkap affiliator Binomo tersebut dan bersikap adil dalam kasus ini. Satgas Waspada Investasi menyatakan aplikasi ini sebagai investasi yang bersifat judi. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)

Sejumlah korban penipuan investasi bodong berkedok aplikasi ‘trading binary option’ Binomo berunjuk rasa di depan Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (21/2/2022). Mereka menuntut Polri menangkap affiliator Binomo tersebut dan bersikap adil dalam kasus ini. Satgas Waspada Investasi menyatakan aplikasi ini sebagai investasi yang bersifat judi. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)

Sejumlah korban penipuan investasi bodong berkedok aplikasi ‘trading binary option’ Binomo berunjuk rasa di depan Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (21/2/2022). Mereka menuntut Polri menangkap affiliator Binomo tersebut dan bersikap adil dalam kasus ini. Satgas Waspada Investasi menyatakan aplikasi ini sebagai investasi yang bersifat judi. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah korban penipuan investasi bodong berkedok aplikasi ‘trading binary option’ Binomo berunjuk rasa di depan Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (21/2/2022). Mereka menuntut Polri menangkap affiliator Binomo tersebut dan bersikap adil dalam kasus ini. Satgas Waspada Investasi menyatakan aplikasi ini sebagai investasi yang bersifat judi.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement