Keluhan Kelangkaan Minyak Goreng Terus Berlanjut
Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Warga menunjukan minyak goreng kemasan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter saat Operasi Pasar Bulog di Mojosongo, Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/2/2022). Operasi pasar tersebut dilakukan untuk menstabilkan harga minyak goreng dipasaran sekaligus upaya mengatasi kelangkaan. | Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha
REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Pemerintah Pusat diminta mengambil tindakan tegas, terkait dengan ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) 20 persen yang diberlakukan bagi eksportir produk minyak sawit.
Hal ini terkait dengan kondisi serta situasi domestik --yang sampai hari ini-- masih diwarnai dengan berbagai keluhan dari masyarakat perihal ‘kelangkaan’ komoditas minyak goreng di pasaran.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengungkapkan, Pemerintah Pusat mestinya mengawal dengan tegas kebijakan DMO 20 persen produk minyak sawit bagi kepentingan pasar domestik tersebut.
“Sehingga problem- problem kelangkaan minyak goreng --yang sampai hari ini masih terjadi-- dapat segera tertangani dengan baik,” ungkapnya, saat dikonfirmasi di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (23/2).
Menurut Ganjar, saat ini dalam negeri sedang menghadapi situasi yang serba tidak menguntungkan, setelah produk minyak sawit semakin banyak yang ‘lari’ ke pasar luar negeri.
Maka ia berharap ketentuan DMO 20 persen produk minyak sawit yang wajib ‘dibagi’ untuk kebutuhan dalam negeri harus dipastikan dapat berjalan sesuai dengan harapan, guna menyelamatkan kebutuhan dalam negeri.
Di lain pihak, gubernur juga meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan panic buying. “sehingga dalam situasi yang rumit ini, masyarakat memborong minyak goreng dalam jumlah yang berlebihan apalagi menimbun,” lanjutnya.
Kondisi minyak goreng yang langka ini, jelas Ganjar, memang telah berdampak pada psikologi masyarakat. Banyak cara dilakukan, agar bisa mendapatkan stok minyak goreng lebih bagi kebutuhannya.
Karena situasinya memang sedang tidak menguntungkan, masyarakat diimbau bijak dan membeli minyak goreng secukupnya dulu. “Sehingga masyarakat yang lain juga bisa mendapatkan minyak goreng,” tegasnya.
Ganjar juga mengimbau agar tidak ada oknum yang menimbun minyak goreng di Jawa Tengah. Termasuk pada oknum yang melakukan tindakan ilegal dan membahayakan masyarakat terkait dengan kesulitan minyak goreng ini.
Ia juga mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih atas kerja keras jajaran Polda Jawa Tengah yang mengungkap praktik kotor penjualan minyak goreng di Kabupaten Kudus, baru- baru ini.
Dalam situasi seperti sekarang masyarakat juga harus lebih berhati- hati dalam hal menggunakan minyak goreng. Penggunaan minyak goreng berulangkali juga akan membahayakan bagi kesehatan.
Jangan sampai nanti karena situasi seperti ini, minyak goreng lalu dipakai berkali- kali (brulang- ulang) atau bahkan muncul praktik- praktik ilegal, dibersihkan lagi dengan treatmen kimia yang dapat merugikan.
“Jangan sampai itu semua terjadi, sehingga masyarakat akan bisa mendapatkan jaminan keamanan bahan pangan yang baik,” tandasnya.