REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak 10 ribu liter minyak goreng curah habis terjual dalam operasi pasar yang digelar di dua lokasi di Kota Sukabumi pada Selasa (22/2/2022) lalu. Operasi pasar (OP) minyak goreng ini diperuntukan bagi pedagang di Pasar Tipar Gede dan Pasar Modern Pelita Kota Sukabumi. Di mana, sebanyak 10 ribu liter minyak goreng curah disediakan bagi para pedagang, untuk selanjutnya dijual kembali ke masyarakat.
"Operasi pasar ini atas inisiasi Kementerian Perdagangan, Pemprov Jabar, dan Pemkot Sukabumi dalam upaya stabilisasi harga," ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi Ayi Jamiat kepada Republika.co.id, Rabu (23/2/2022). Dari laporan yang diperoleh, peminatnya sangat banyak sekali.
Dimana harganya Rp 10.500 per liter dari suplier dan nantinya dari pedagang ke warga dijual Rp 11.500 per liter. "Minyak goreng curah 10 ribu liter itu habis terjual dan minggu ke depan akan terus dilakukan OPM untuk stabilkan harga minyak," imbuh dia.
Pemda lanjut Ayi, akan memfasilitasi upaya penyediaan minyak goreng tersebut. "Pantauan dua minggu lalu minyak goreng curah tidak ada yang jualan dan yang kemasan pun terbatas hanya di supermarket. Mudah-mudahan normal kembali," imbuh dia.
Ayi mengatakan, pedagang yang membeli minyak goreng curah mengisi fakta integritas yang di tanda tangani diatas materai. Dimana isinya untuk perjanjian penjualan ke masyarakat seharga Rp 11.500 per liternya.
Ayi mengatakan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Khususnya untuk bersama-sama mengawasi penjualan minyak goreng di pasaran, agar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Salah seorang pedagang yang membeli minyak goreng curah di Pasar Modern Pelita Sukabumi, Ohem (40) mengatakan, pihaknya menyambut baik adanya OP minyak goreng curah. Sebab sebelumnya pasokan bahan pokok tersebut cukup langka di pasaran.
Ohem juga sudah mengetahui terkait HET minyak goreng yang telah ditetapkan pemerintah saat ini. Namun ia sedikit agak kebingungan terkait proses konversi kemasan jual karena kemasan jual minyak goreng curah di pasaran itu dibandrol dengan harga per kilogram bukan per liter.