Wacana Provinsi Banyumas Raya, DPD RI: Jateng Perlu Tiga Poros Ekonomi
Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Muhammad Fakhruddin
Wacana Provinsi Banyumas Raya, DPD RI: Jateng Perlu Tiga Poros Ekonomi (ilustrasi). | Foto: pamongreaders.com
REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO -- Wacana pembentukan Provinsi baru di Pulau Jawa, yaitu Banyumas Raya, terus berkembang. Namun, menurut Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang juga Wakil Ketua Komite 1 DPD RI, Dr Abdul Kholik MSi, dibandingkan hal tersebut, yang paling mungkin terjadi adalah terciptanya tiga poros utama ekonomi Jawa Tengah. Purwokerto dinilainya dapat menjadi salah satu poros ekonomi di selatan Jawa Tengah.
"Saya lebih memandang Jawa Tengah pendekatannya adalah poros ekonomi. Akan lebih efektif kalau dibagi tiga zona ekonomi utama di Jateng," kata Dr. Abdul Kholik di kantor KPU Banyumas, Kamis (24/02/2022).
Ketiga poros ekonomi Jateng itu adalah poros utara di Semarang yang meliputi kawasan pantura. Kedua, poros selatan yang berpusat di Purwokerto yang menjangkau wilayah Banyumas dan Kedu. Dan yang ketiga adalah poros timur yang pusatnya di Solo raya.
Abdul Kholik mengungkapkan, Komite 1 DPD RI saat ini sedang mendorong kajian mengenai hal ini untuk disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Bahkan DPD RI juga telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan berlandaskan data-data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Ia mencontohkan wilayah Banyumas Raya dan Kedu, yang keduanya memiliki potensi wisata yang sangat luar biasa dan dinilai akan sangat baik bila dikembangkan bersama secara kesinambungan. Di wilayah tersebut ada Candi Borobudur, Dieng, Baturraden dan pantai selatan Jawa.
Menurutnya, dengan dibagi menjadi tiga zona, maka wilayah Jateng akan lebih memiliki nilai ekonomi. Selain itu, salah satu wacana penting dalam hal ini yakni dengan membagi kawasan di zona-zona tersebut dengan satu tema.
"Contohnya, kawasan Jateng selatan akan menjadi berbasis agropolitan dan pariwisata, dan Cilacap sebagai pusat industri. Utara adalah zona megapolitan dengan pendekatan ekonomi kelautan," paparnya.
Sementara itu, mengenai wacana pembentukan provinsi baru yaitu Banyumas Raya, menurut Kholik hal tersebut bisa saja terwujud. Hal ini karena pulau Jawa memiliki penduduk yang sangat padat, sehingga sangat mungkin membentuk provinsi baru.
Apalagi dengan jumlah penduduk kurang lebih 36,5 juta, populasi Jawa Tengah sudah seperti jumlah penduduk sebuah negara. Misalnya, Australia dengan penduduk 25 juta. Arab Saudi 31 juta.
Ia mengungkapkan, populasi 10 juta sudah merupakan jumlah yang ideal dan cukup besar untuk sebuah Provinsi. Bahkan di luar Jawa ada provinsi yang jumlah penduduknya lima juta.
Selain mengenai populasi, sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah syarat terbentuknya daerah baru adalah harus tersedia segala macam sarana penunjang seperti DPRD, dan kantor pemerintahan.
"Aturan paska 2014 ada mekanisme pakai daerah persiapan 2 tahun. Kalau memang memenuhi maka dapat menjadi daerah otonom, dan kalau tidak diperpanjang 1 tahun," jelasnya.
Menurut Kholik, wacana terbentuknya provinsi berdasarkan aspirasi masyarakat di daerah, seperti warga Jawa Barat di sekitar Bogor raya, Cirebon, termasuk juga Banyumas raya dan Solo raya.
"Bahkan wilayah Madura sudah melakukan pengajuan ke DPRD tapi syaratnya masih belum terpenuhi karena baru empat wilayah Kabupaten, sedangkan syarat minimal adalah lima kabupaten," ungkapnya.
Di sisi lain, pembentukan daerah otonomi baru di pulau Jawa tidak menjadi hambatan karena banyak daerah otonom baru yang sukses dan mampu mandiri. Akan tetapi, pembentukan daerah otonom sangat tergantung dari daerah induknya.