Jumat 04 Mar 2022 14:27 WIB

In Picture: Operasi Pasar Minyak Goreng di Mapolsek Tebet

Minyak goreng murah yang dijual dengan HET dengan kuota penjualan 300 orang per hari..

Rep: Putra M Akbar / Red: Yogi Ardhi

Warga membeli minyak goreng saat operasi pasar di Polsek Tebet, Jakarta, Jumat (4/3/2022). Polres Jakarta Selatan mengadakan operasi pasar minyak goreng yang dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah dengan kuota 300 orang per harinya dan maksimal pembelian sebanyak empat liter per orang. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah warga usai membeli minyak goreng saat operasi pasar di Polsek Tebet, Jakarta, Jumat (4/3/2022). Polres Jakarta Selatan mengadakan operasi pasar minyak goreng yang dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah dengan kuota 300 orang per harinya dan maksimal pembelian sebanyak empat liter per orang. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah warga membeli minyak goreng saat operasi pasar di Polsek Tebet, Jakarta, Jumat (4/3/2022). Polres Jakarta Selatan mengadakan operasi pasar minyak goreng yang dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah dengan kuota 300 orang per harinya dan maksimal pembelian sebanyak empat liter per orang. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah warga menunggu giliran untuk membeli minyak goreng saat operasi pasar di Polsek Tebet, Jakarta, Jumat (4/3/2022). Polres Jakarta Selatan mengadakan operasi pasar minyak goreng yang dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah dengan kuota 300 orang per harinya dan maksimal pembelian sebanyak empat liter per orang. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah warga membeli minyak goreng saat operasi pasar di Polsek Tebet, Jakarta, Jumat (4/3/2022). Polres Jakarta Selatan mengadakan operasi pasar minyak goreng yang dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah dengan kuota 300 orang per harinya dan maksimal pembelian sebanyak empat liter per orang. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Warga usai membeli minyak goreng saat operasi pasar di Polsek Tebet, Jakarta, Jumat (4/3/2022). Polres Jakarta Selatan mengadakan operasi pasar minyak goreng yang dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah dengan kuota 300 orang per harinya dan maksimal pembelian sebanyak empat liter per orang. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas menata minyak goreng saat operasi pasar di Polsek Tebet, Jakarta, Jumat (4/3/2022). Polres Jakarta Selatan mengadakan operasi pasar minyak goreng yang dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah dengan kuota 300 orang per harinya dan maksimal pembelian sebanyak empat liter per orang. 

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement