Senin 07 Mar 2022 14:52 WIB

WhatsApp Akan Hadirkan Jajak Pendapat dalam Grup

Fitur jajak pendapat akan dienkripsi ujung-ke-ujung.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Dwi Murdaningsih
Whatsapp
Foto: EPA/Ritchie B.Tongo
Whatsapp

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – WhatsApp sedang mengerjakan fitur baru yang memungkinkan adanya jajak pendapat di dalam grup. Saat ini, fitur sedang dalam pengembangan dan hanya ada untuk grup.

Nantinya, pegguna dapat membuat jajak pendapat dalam grup tentang topik yang relevan bagi mereka. Kemungkinan besar itu akan tersedia untuk pengguna iOS terlebih dulu dan kemudian diluncurkan ke pengguna Android serta desktop.

Baca Juga

“WhatsApp meminta untuk memasukkan pertanyaan jajak pendapat untuk dikirim ke grup. Karena fitur ini sedang dalam pengembangan, tidak ada informasi detail, tetapi tangkapan layar ini adalah konfirmasi WhatsApp berencana untuk memperkenalkan jajak pendapat,” kata WABetaInfo, dilansir Livemint, Senin (7/3/2022).

 

photo
WhatsApp sedang mengerjakan fitur baru yang memungkinkan adanya jajak pendapat di dalam grup. - (wabetainfo)
 
Menurut WABetaInfo, Anda dapat mengajukan pertanyaan dan orang lain dapat memilih jawaban dari jajak pendapat. Jajak pendapat hanya akan tersedia di grup WhatsApp dan mereka dienkripsi ujung-ke-ujung.

“Hanya orang-orang dalam grup yang dapat melihat polling dan hasilnya,” tambahnya.

WhatsApp juga merilis pengaturan untuk mengelola notifikasi ketika Anda menerima reaksi. Fitur tersebut berfungsi untuk membuatnya lebih interaktif.

Selain itu, WhatsApp sedang bekerja untuk meluncurkan pembaruan status juga di mana Anda dapat memutuskan untuk menampilkan atau menyembunyikan pembaruan status kepada siapa pun di daftar kontak Anda atau bahkan yang tidak dikenal. Fitur ini tersedia untuk penguji beta dan segera akan dirilis untuk semua pengguna di seluruh dunia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement