REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Polres Tasikmalaya Kota mengamankan puluhan kendaraan bermotor roda dua dalam beberapa waktu terakhir. Kendaraan-kendaraan itu diduga merupakan hasil tindak kejahatan.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, mengatakan terdapat 55 kendaraan bermotor yang berhasil diamankan selama operasi beberapa waktu terkahir. Kendaraan-kendaraan itu diamankan dari berbagai kegiatan razia dan sebagainya.
"Puluhan kendaraan itu diduga hasil kejahatan," kata dia, Selasa (8/3/2022).
Menurut Kapolres, puluhan kendaraan itu akan secara bertahap dikembalikan kepada pemiliknya. Polres Tasikmalaya akan menyebarkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan bermotor yang diamankan melalui media dan media sosial.
Aszhari mengatakan, masyarakat dapat mengambil langsung ke Polres Tasikmalaya Kota apabila kendaraan bermotor tersebut merupakan kepunyaannya. Namun, masyarakat yang hendak mengambil harus membawa surat-surat bukti kepemilikan kendaraan.
"Kami akan berikan secara gratis. Dijamin gratis," kata dia.
Berdasarkan daftar kendaraan yang ada, sebagian kendaraan sudah tak ada lagi nomor polisinya. Namun, pihak kepolisian memberikan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut agar bisa diidentifikasi pemiliknya.
Masyarakat yang hendak mengambil perlu membawa surat tanda bukti pelaporan, STNK, dan BPKB. Setelah itu, akan dilakukan pengecekan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota.