Selasa 08 Mar 2022 16:27 WIB

Polisi Amankan 55 Kendaraan Bermotor di Tasikmalaya, Diduga Hasil Kejahatan

Polisi akan mengembalikan kendaraan kepada pemiliknya.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Nur Aini
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, menunjukkan barang bukti dalam kasus curanmor, Senin (7/3/2022). Polres Tasikmalaya Kota merilis kasus curanmor di Mapolres Tasikmalaya Kota.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, menunjukkan barang bukti dalam kasus curanmor, Senin (7/3/2022). Polres Tasikmalaya Kota merilis kasus curanmor di Mapolres Tasikmalaya Kota.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Polres Tasikmalaya Kota mengamankan puluhan kendaraan bermotor roda dua dalam beberapa waktu terakhir. Kendaraan-kendaraan itu diduga merupakan hasil tindak kejahatan.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, mengatakan terdapat 55 kendaraan bermotor yang berhasil diamankan selama operasi beberapa waktu terkahir. Kendaraan-kendaraan itu diamankan dari berbagai kegiatan razia dan sebagainya. 

Baca Juga

"Puluhan kendaraan itu diduga hasil kejahatan," kata dia, Selasa (8/3/2022).

Menurut Kapolres, puluhan kendaraan itu akan secara bertahap dikembalikan kepada pemiliknya. Polres Tasikmalaya akan menyebarkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan bermotor yang diamankan melalui media dan media sosial.

Aszhari mengatakan, masyarakat dapat mengambil langsung ke Polres Tasikmalaya Kota apabila kendaraan bermotor tersebut merupakan kepunyaannya. Namun, masyarakat yang hendak mengambil harus membawa surat-surat bukti kepemilikan kendaraan.

 

"Kami akan berikan secara gratis. Dijamin gratis," kata dia.

 

Berdasarkan daftar kendaraan yang ada, sebagian kendaraan sudah tak ada lagi nomor polisinya. Namun, pihak kepolisian memberikan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut agar bisa diidentifikasi pemiliknya. 

 

Masyarakat yang hendak mengambil perlu membawa surat tanda bukti pelaporan, STNK, dan BPKB. Setelah itu, akan dilakukan pengecekan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement