Massa yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Rakyat Untuk Pembebasan Perempuan (Parapuan) melakukan Aksi Hari Perempuan Internasional di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (8/3/2022). Dalam aksi yang bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional tersebut mereka menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, upah layak bagi buruh perempuan, hak dan akses kesehatan reproduksi bagi pekerja perempuan. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Massa yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Rakyat Untuk Pembebasan Perempuan (Parapuan) melakukan Aksi Hari Perempuan Internasional di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (8/3/2022). Dalam aksi yang bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional tersebut mereka menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, upah layak bagi buruh perempuan, hak dan akses kesehatan reproduksi bagi pekerja perempuan. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Massa yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Rakyat Untuk Pembebasan Perempuan (Parapuan) melakukan Aksi Hari Perempuan Internasional di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (8/3/2022). Dalam aksi yang bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional tersebut mereka menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, upah layak bagi buruh perempuan, hak dan akses kesehatan reproduksi bagi pekerja perempuan. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Massa yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Rakyat Untuk Pembebasan Perempuan (Parapuan) melakukan Aksi Hari Perempuan Internasional di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (8/3/2022). Dalam aksi yang bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional tersebut mereka menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, upah layak bagi buruh perempuan, hak dan akses kesehatan reproduksi bagi pekerja perempuan. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Massa yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Rakyat Untuk Pembebasan Perempuan (Parapuan) melakukan Aksi Hari Perempuan Internasional di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (8/3/2022). Dalam aksi yang bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional tersebut mereka menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, upah layak bagi buruh perempuan, hak dan akses kesehatan reproduksi bagi pekerja perempuan. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Massa yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Rakyat Untuk Pembebasan Perempuan (Parapuan) melakukan Aksi Hari Perempuan Internasional di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (8/3/2022).
Dalam aksi yang bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional tersebut mereka menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, upah layak bagi buruh perempuan, hak dan akses kesehatan reproduksi bagi pekerja perempuan.
Advertisement