Rabu 09 Mar 2022 15:04 WIB

Bandar Narkoba Kampung Bahari Pakai Kode Petasan untuk Hindari Polisi

Para pelaku juga menempatkan CCTV untuk memantau kedatangan petugas.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Pengungkapan kasus narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebanyak 26 pelaku dari berbagai usia diamankan, Rabu (9/3).
Foto: REPUBLIKA/Ali Mansur
Pengungkapan kasus narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebanyak 26 pelaku dari berbagai usia diamankan, Rabu (9/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Bandar narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Pusat menggunakan kode tertentu untuk menghindari endusan aparat kepolisian. Salah satunya adalah menggunakan petasan sebagai tanda ada aparat yang masuk ke wilayah mereka.

"Ada kode yang mereka gunakan di antara mereka yaitu petasan. Mereka nyalakan petasan apabila ada gangguan dari petugas akan dinyalakan, mereka akan tiarap," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers di lokasi, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga

Oleh karena itu, kata Zulpan, pada saat 700 personel gabungan Polri, TNI, dan unsur pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penggerebekan ditemukan puluhan petasan jenis kembang. Menurutnya, petasan tersebut akan dinyalahkan pada saat ada petugas yang datang.

Selain itu, sambung Zulpan, para pelaku juga telah menyiapkan kamera pengawas (CCTV) untuk memantau pergerakan jika ada polisi yang menghampiri. Sejumlah kamera pengawas itu ditaruh di tempat-tempat tinggi atau di gerbang gang-gang sehingga mereka bisa mengetahui jika ada orang yang dianggap mencurigakan.

"Mereka pasang (CCTV) di tempat ketinggian, ini kana da gang-gangnya, di tempat mereka berjualan narkotika," kata Zulpan.

Dalam pengungkapan kasus narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Zulpan mengatakan, polisi telah menangkap 26 orang pelaku narkoba. Kemudian juga sejumlah barang bukti diamankan, mulai dari narkoba jenis sabu seberat 350 gram, 1.500 butir ekstasi, ganja sintetis, senjata tajam, bong atau alat pengisap, dan puluhan petasan. Kemudian juga puluhan juta uang tunai yang diduga hasil dari transaksi narkoba.

"Hasil kegiatan yang dilakukan secara mendadak tentunya didapatkan begitu banyak sekali barang bukti 26 orang tentu sebagai pelaku dan nanti ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari 18 laki-laki 8 perempuan," tutur Zulpan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement