REPUBLIKA.CO.ID, REJANG LEBONG -- Kepolisian menunda operasi pasar (OP) minyak goreng di sejumlah titik di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada Jumat dan Sabtu (11-12/3/2022).
Alasannya karena massa tak bisa dikendalikan dan tak mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan didampingi Dandim 0409/Rejang Lebong Letkol CZI Trisnu Novawan saat memantau OP minyak goreng di Lapangan Dwi Tunggal Curup, Jumat (11/3/2022), mengatakan pelaksanaan OP minyak goreng ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Mengingat kegiatan di lokasi tadi tidak kondusif, kemudian banyak warga yang tidak mengindahkan imbauan petugas dan tidak mematuhi prokes, maka kegiatannya terpaksa kami tunda dan akan dijadwalkan kembali bersama dengan distributor," kata dia.
Dia menjelaskan penundaan OP minyak goreng tersebut bukan hanya di Lapangan Dwi Tunggal Curup tetapi di lokasi lain di Lapangan Setia Negara Curupserta dua lokasi lain di Desa Rimbo Recap Kecamatan Curup Selatan dan Desa Taba Renah Kecamatan Curup Utara.