Warga melihat lokasi pembangunan hunian milik seorang warga negara Spanyol di Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Sabtu (12/3/2022). Menurut ketua Rukun Warga setempat, pembangunan hunian di atas lahan seluas 3,4 hektare tersebut belum disosialisakan kepada warga sekitar dan warga menolak jika hunian tersebut dijual dan diperuntukkan kepada Warga Negara Asing (WNA). (FOTO : ANTARA/Yusuf Nugroho)
Warga melihat lokasi pembangunan hunian milik seorang warga negara Spanyol di Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Sabtu (12/3/2022). Menurut ketua Rukun Warga setempat, pembangunan hunian di atas lahan seluas 3,4 hektare tersebut belum disosialisakan kepada warga sekitar dan warga menolak jika hunian tersebut dijual dan diperuntukkan kepada Warga Negara Asing (WNA) (FOTO : ANTARA/Yusuf Nugroho)
Warga melihat lokasi pembangunan hunian milik seorang warga negara Spanyol di Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Sabtu (12/3/2022). Menurut ketua Rukun Warga setempat, pembangunan hunian di atas lahan seluas 3,4 hektare tersebut belum disosialisakan kepada warga sekitar dan warga menolak jika hunian tersebut dijual dan diperuntukkan kepada Warga Negara Asing (WNA). (FOTO : ANTARA/Yusuf Nugroho)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,KARIMUN -- Warga melihat lokasi pembangunan hunian milik seorang warga negara Spanyol di Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Sabtu (12/3/2022).
Menurut ketua Rukun Warga setempat, pembangunan hunian di atas lahan seluas 3,4 hektare tersebut belum disosialisakan kepada warga sekitar dan warga menolak jika hunian tersebut dijual dan diperuntukkan kepada Warga Negara Asing (WNA).
sumber : Antara
Advertisement