REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengakui jika Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum memiliki cukup uang untuk membayar utang gaji masa lalu karyawan Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT), yang saat ini berubah nama menjadi Perumda Jasa Transportasi Trans Pakuan.
Kendati demikian, ia mengatakan pihaknya tengah melakukan perencanaan agar Perumda Trans Pakuan segera sehat. Bima Arya mengatakan, hal itu harus dibicarakan bersama. Terutama terkait warisan problem atau masalah masa lalu.
“Saat ini ya uangnya belum ada, tetapi kedepan kita merencanakan melalui pendapatan-pendapatan, secara bertahap itu akan diselesaikan, makanya PDJT (Perumda Trans Pakuan) harus sehat,” kata Bima Arya kepada Republika, Jumat (18/3).
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mengatur satu mekanisme agar Perumda Trans Pakuan bisa mendapatkan keuntungan. Misalnya dari aset-aset yang bisa disewa agar dikelola, dari iklan, dan kerjasama dari pihak lain.
“Nah keuntungan-keuntungan itu yang kita harapkan bisa menjadi cara untuk menyelesaikan berbagai beban massa lalu,” tuturnya.
Di samping itu, Bima Arya mengatakan, Pemkot Bogor juga tengah melaksanakan diskusi secara internal terkait unit bisnis di Perumda Trans Pakuan. Tahun ini, Perumda Trans Pakuan ditargetkan sudah mulai mendapat pemasukan.
Kemudian, kata dia, Perumda Trans Pakuan ditargetkan kembali sehat pada dua tahun ke depan. Serta mendapatkan pemasukan. “Sehingga tidak saja dapat menyelesaikan kewajiban, bahkan bisa mengembangkan perusahaan, dan unit usaha yang lain,” tegasnya.
Diketahui, usai disahkannya Perda Perubahan Nama Trans Pakuan, beberapa orang yang diduga eks karyawan PDJT menanyakan kejelasan penunggakan gaji yang masih tertunda sejak beberapa tahun lalu. Hal itu terlihat dalam unggahan akun Instagram DPRD Kota Bogor di @dprd.kotabogor terkait perubahan nama PDJT.
Sejumlah akun mengomentari unggahan tersebut dengan rentetan pertanyaan kapan gaji mereka akan segera dibayar, baik oleh Pemkot Bogor maupun PDJT sendiri. Hal ini menjadi sorotan Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevy.
Rusli menegaskan, utang karyawan yang masih menunggak, seharusnya menjadi prioritas Direktur Perumda Trans Pakuan dan Pemerintah Kota Bogor saat ini. Sebab, dengan berubahnya nama PDJT menjadi Perumda Trans Pakuan, bukan berarti persoalan yang ada bisa dihilangkan.
“Ini kan utang sudah bertahun-tahun tidak dibayarkan. Sekarang keinginan pemkot sudah kita tunaikan, jadi sekarang kami sebagai wakil masyarakat juga menuntut agar semua utang karyawan itu bisa diselesaikan,” kata Rusli, belum lama ini.
Terlebih, kata dia, Wali Kota Bogor sudah berjanji untuk menyelesaikan masalah utang karyawan ini sejak 2017. Padahal pada 2016, Perumda Trans Pakuan yang saat itu masih memiliki nama PDJT mendapatkan suntikan dana dari Pemkot Bogor sebesar Rp 5,5 miliar.
Dengan diselesaikannya utang dan ‘dosa’ PDJT, menurut Rusli akan membantu Perumda Trans Pakuan agar bisa fokus mengembangkan usaha dan memberikan kontribusi nyata bagi Kota Bogor.
“Kalau sudah janji kan sudah seharusnya ditepati. Jadi saya minta, utang karyawan ini benar-benar menjadi atensi agar Perumda Trans Pakuan bisa bekerja dengan baik lagi tanpa harus memikirkan dosa-dosa sebelumnya,” pungkasnya.