Ahad 20 Mar 2022 21:48 WIB

Persipura Terima Putusan Komite Banding PSSI yang Kurangi Sanksi

Komite Banding PSSI mempertahankan pengurangan tiga poin Persipura.

Aksi pemain Persipura Jayapura.
Foto: Persipura
Aksi pemain Persipura Jayapura.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Manajemen Persipura Jayapura menyatakan menerima hasil putusan Komite Banding PSSI mengurangi sedikitnya satu sanksi yang sebelumnya dijatuhkan oleh Komite Disiplin PSSI terhadap klub kebanggaan masyarakat Papua tersebut. Komite Banding PSSI menganulir hukuman terhadap manajer tim Arvydas Ridwan Manubun yang sebelumnya sempat dilarang mendampingi Persipura. 

Komite Disiplin PSSI menyatakan ia bersalah dalam kasus walk-out pertandingan Liga 1 melawan Madura United di Bali pada 21 Februari 2022. Namun Komite Banding PSSI menganulirnya.

Baca Juga

Kendati demikian, Komite Banding PSSI mempertahankan vonis Komite Disiplin PSSI sebelumnya berupa pengurangan tiga poin, kekalahan 0-3 dan denda sebesar Rp250 juta. 

Ketua Umum Persipura Benhur Tomi Mano bersikeras pihaknya masih optimistis Persipura bertahan di kasta tertinggi sepak bola Indonesia. "Kami optimistis tetap bertahan diposisi sekarang. Kami akan berjuang keras mempertahankannya serta meminta doa dari seluruh masyarakat Papua dan pendukung Persipura," katanya kepada Antara di Jayapura, Ahad (20/3/2022).

"Mohon doa dari seluruh pendukung Persipura karena timnya akan berjuang agar tidak degradasi," ujar pria yang akrab disapa BTM itu menambahkan.

Persipura saat ini masih terjebak di urutan ke-16 klasemen Liga 1 dengan raihan 30 poin dan terpaut dua poin dari Barito Putera di zona aman.

Klasemen Liga 1 Musim 2024
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Pusamania Borneo Pusamania Borneo 10 6 3 1 16 10 21
2 Persebaya Surabaya Persebaya Surabaya 10 6 3 1 9 4 21
3 Persib Bandung Persib Bandung 10 5 5 0 18 10 20
4 Bali United Bali United 10 6 2 2 16 8 20
5 Persija Persija 10 5 3 2 15 6 18
sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement