REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Manajemen Persipura Jayapura menyatakan menerima hasil putusan Komite Banding PSSI mengurangi sedikitnya satu sanksi yang sebelumnya dijatuhkan oleh Komite Disiplin PSSI terhadap klub kebanggaan masyarakat Papua tersebut. Komite Banding PSSI menganulir hukuman terhadap manajer tim Arvydas Ridwan Manubun yang sebelumnya sempat dilarang mendampingi Persipura.
Komite Disiplin PSSI menyatakan ia bersalah dalam kasus walk-out pertandingan Liga 1 melawan Madura United di Bali pada 21 Februari 2022. Namun Komite Banding PSSI menganulirnya.
Kendati demikian, Komite Banding PSSI mempertahankan vonis Komite Disiplin PSSI sebelumnya berupa pengurangan tiga poin, kekalahan 0-3 dan denda sebesar Rp250 juta.
Ketua Umum Persipura Benhur Tomi Mano bersikeras pihaknya masih optimistis Persipura bertahan di kasta tertinggi sepak bola Indonesia. "Kami optimistis tetap bertahan diposisi sekarang. Kami akan berjuang keras mempertahankannya serta meminta doa dari seluruh masyarakat Papua dan pendukung Persipura," katanya kepada Antara di Jayapura, Ahad (20/3/2022).
"Mohon doa dari seluruh pendukung Persipura karena timnya akan berjuang agar tidak degradasi," ujar pria yang akrab disapa BTM itu menambahkan.
Persipura saat ini masih terjebak di urutan ke-16 klasemen Liga 1 dengan raihan 30 poin dan terpaut dua poin dari Barito Putera di zona aman.