Rabu 23 Mar 2022 14:57 WIB

In Picture: Uji Tera Timbangan Pedagang Pasar

Uji tera timbangan dilakukan guna menghindari kecurangan pedagang..

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas UPT Metrologi Legal memberikan tanda usai melakukan uji tera timbangan milik pedagang di Pasar Induk Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Rabu (23/3/2022). Uji tera timbangan yang dilakukan di sejumlah pasar di Kota Tangerang tersebut guna menghindari kecurangan pedagang serta memberi rasa aman kepada para konsumen. (FOTO : ANTARA/Fauzan)

Petugas UPT Metrologi Legal melakukan uji tera timbangan milik pedagang di Pasar Induk Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Rabu (23/3/2022). Uji tera timbangan yang dilakukan di sejumlah pasar di Kota Tangerang tersebut guna menghindari kecurangan pedagang serta memberi rasa aman kepada para konsumen. (FOTO : ANTARA/Fauzan)

Petugas UPT Metrologi Legal melakukan uji tera timbangan milik pedagang di Pasar Induk Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Rabu (23/3/2022). Uji tera timbangan yang dilakukan di sejumlah pasar di Kota Tangerang tersebut guna menghindari kecurangan pedagang serta memberi rasa aman kepada para konsumen. (FOTO : ANTARA/Fauzan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Petugas UPT Metrologi Legal memberikan tanda usai melakukan uji tera timbangan milik pedagang di Pasar Induk Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Rabu (23/3/2022).

Uji tera timbangan yang dilakukan di sejumlah pasar di Kota Tangerang tersebut guna menghindari kecurangan pedagang serta memberi rasa aman kepada para konsumen.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement