Jumat 25 Mar 2022 15:14 WIB

Kuliah di PTN atau PTS Bisa dengan KIP Kuliah Merdeka

Sasaran KIP Kuliah Merdeka, yakni mahasiswa baru yang akan masuk perguruan tinggi.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka kembali pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka tahun 2022.
Foto: republika/mardiah
Ilustrasi. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka kembali pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka tahun 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka kembali pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka tahun 2022. Pendaftaran diperuntukkan bagi semua siswa yang akan melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN) ataupun perguruan tinggi swasta (PTS). 

“Bagi yang berminat kuliah tahun ini dan memenuhi kriteria penerima KIP Kuliah, mohon jangan ragu daftar KIP Kuliah Merdeka. Insyaallah semua bisa kuliah," ujar Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Abdul Kahar, lewat keterangan pers, Jumat (25/3/2022). 

Baca Juga

Kahar mengatakan, jika calon mahasiswa baru tidak lulus Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), pilihlah lagi seleksi mandiri dan seterusnya. Sebab, kata Kahar, KIP Kuliah Merdeka juga berlaku untuk seleksi PTS. 

Dia menerangkan, untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka calon mahasiswa baru cukup membuat satu akun untuk semua seleksi masuk perguruan tinggi, mulai dari SNPMTN hingga jalur Seleksi Mandiri. Dia menambahkan, bagi yang sudah punya akun dari tahun sebelumnya, tidak perlu membuat akun kembali. Mereka hanya perlu memperbaiki atau memperbaharui akun pendaftaran yang baru. 

"Satu kali saja membuat akun, bisa digunakan sepanjang tahun selama masih pendaftaran dan untuk seluruh jalur masuk perguruan tinggi baik itu PTN maupun PTS," jelas dia. 

Menurut Kahar, mekanisme pendaftaran KIP Kuliah Merdeka tahun 2022 tetap sama dengan tahun 2021. Hal yang perlu dicermati adalah sasaran dari program KIP Kuliah Merdeka ini, yakni mahasiswa baru yang akan masuk perguruan tinggi, bukan untuk mahasiswa yang sudah berstatus aktif di perguruan tinggi. 

Namun, lanjut Kahar, bagi mahasiswa aktif yang kembali ingin mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi tahun 2022, masih bisa mendaftar KIP Kuliah Merdeka. Itu bisa dilakukan selama memenuhi persyaratan pendaftaran KIP Kuliah Merdeka tahun 2022 dan belum pernah ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah atau beasiswa lainnya pada tahun berjalan/sebelumnya. 

"Itu kan artinya ikut seleksi baru. Nah, itu secara paralel bisa mengikuti pendaftaran KIP Kuliah Merdeka. Pada prinsipnya, KIP Kuliah menyasar mahasiswa dengan kategori baru," jelas Kahar. 

Seperti diketahui, Kemendikbudristek telah melakukan transformasi KIP Kuliah menjadi KIP Kuliah Merdeka pada 2021 lalu. Langkah itu diambil sebagai bentuk jaminan pembiayaan pendidikan dan bantuan biaya hidup yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement