Sabtu 26 Mar 2022 06:48 WIB

Pemerintah Contohkan Cinta Produk Dalam Negeri dengan Serap Produk Lokal

Presiden Jokowi memerintahkan penggunaan 40 persen APBN untuk belanja produk lokal.

Red: Agus raharjo
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (26/11).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (26/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG--Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim mengatakan adanya serapan produk lokal oleh pemerintah menjadi salah satu contoh bagi masyarakat di daerahnya untuk ikut mencintai produk dalam negeri. Ia menegaskan, saat ini produk lokal Lampung tidak kalah saing dengan produk luar secara kualitas ataupun model.

"Jadi tidak usah malu menggunakan produk lokal," ujar Chusnunia Chalim, di Bandarlampung, Jumat (25/3/2022).

Baca Juga

Menurutnya, saat ini pemerintah telah membantu penyerapan produk UMKM lokal dalam belanja daerah. "Sebenarnya produk UMKM lokal sudah diserap oleh pemerintah daerah seperti konsumsi makanan, baju, dan perlengkapan keseharian lainnya. Terutama saat pandemi Covid-19 tahun lalu dimana APD, masker kita ambil dari UMKM lokal," ucapnya.

Dia melanjutkan, hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk membantu pelaku UMKM lokal kembali bertumbuh dan memberi contoh kepada masyarakat untuk mencintai produk lokal. Ini sejalan dengan yang diinginkan oleh pemerintah pusat agar daerah mampu menyerap produk lokal. "Kita akan berusaha lebih keras untuk melakukan serapan sesuai yang ditentukan," ujarnya pula.

Ia mengatakan, penggunaan produk UMKM lokal Lampung oleh masyarakat penting dilakukan untuk mendukung tumbuhnya perekonomian daerah. "Masyarakat harus menyerap produk lokal. Kita akan terus kita kampanyekan agar publik mau menggunakan produk-produk lokal, agar UMKM juga bisa terus berproduksi," katanya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo memerintahkan penggunaan 40 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta anggaran BUMN untuk belanja barang-barang buatan dalam negeri. Pemerintah bisa berbelanja produk lokal melalui E-Katalog yang merupakan aplikasi belanja online yang disediakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP).

Aplikasi itu menyediakan berbagai macam produk yang dibutuhkan oleh pemerintah. Bilamana sebanyak 40 persen anggaran tersebut digunakan untuk belanja produk buatan dalam negeri maka belanja BUMN dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi hingga 0,4 persen dan dari belanja APBN dan APBD dapat mendorong pertumbuhan ekonomi 1,5 sampai 1,7 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement