Senin 30 May 2022 22:33 WIB

Pemprov Papua Alokasikan 40 Persen APBD untuk Produk Dalam Negeri

E-katalog lokal sedang disusun untuk beberapa produk yang masuk tahap seleksi.

Red: Ilham Tirta
Pemerintah Provinsi Papua.
Foto: ANTARA FOTO
Pemerintah Provinsi Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Pemerintah Provinsi Papua siap mengalokasikan 40 persen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 senilai Rp 3,2 triliun untuk belanja barang dan jasa produk dalam negeri. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Papua, Debora Salosa mengatakan, pengalokasian anggaran tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Presiden telah menargetkan pada 2022 ada Rp 500 triliun belanja untuk penggunaan produk dalam negeri," katanya di Jayapura, Papua, Senin (30/5/2022).

Baca Juga

Menurut Debora, sebanyak 40 persen dari APBD Papua 2022 atau sekitar Rp 3,2 triliun harus digunakan untuk belanja produk dalam negeri. "Instruksi Presiden akan dijabarkan lebih lanjut dalam belanja barang dan jasa melalui e-katalog atau katalog elektronik yang berskala besar dengan menggunakan komponen dalam negeri," ujarnya.

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menyusun e-katalog lokal yang mana ada beberapa produk masuk tahap seleksi karena ada syarat yang harus dipenuhi. "Target kami e-katalog ini mulai tayang di Agustus 2022," katanya.

Dia menambahkan, setelah proses tersebut, pihaknya akan melakukan proses pemilihan untuk masuk ke e-katalog lokal, sehingga pengambilan keputusan harus bijaksana agar semua bisa merasakan manfaatnya khususnya kepada para pengusaha asli Papua. "Kini, kami baru mau mengumpulkan data seperti makan, minum, pekerjaan, pakaian seragam, alat tulis kantor dan beberapa peralatan konstruksi, setelah itu nanti diputuskan pada level pimpinan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement