Senin 28 Mar 2022 19:44 WIB

Polisi: Kebakaran 27 Rumah di Tambora Ulah Pengidap Gangguan Jiwa

Pelaku A membakar rumahnya sendiri dan merambat ke rumah warga lainnya.

Red: Teguh Firmansyah
Kebakaran/ilustrasi
Foto: pixabay
Kebakaran/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian mengungkapkan, kebakaran 27 rumah di Jalan Sawah Lio, Tambora, Jakarta Barat, pada Ahad (27/3/2022) akibat ulah seorang warga berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial A (20). Saat ini, A masih berstatus pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol.

Pengidap gangguan jiwa itu sempat melarikan diri saat menjalani perawatan diRSJ."Saat ini memang A adalah pasien dari RSJ Grogol, kemudian sempat melarikan diri dan mendapatkan perawatan di Puskesmas Kecamatan Grogol," kata Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar

Baca Juga

saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Rosana mengatakan, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 15.15 WIB. Saat itu, A tanpa alasan yang jelas membakar rumahnya sendiri menggunakan bensin dari sepeda motor."Menurut keterangan saksi dari tetangganya menggunakan bensin. Bensin itu diambil dari motornya," kata dia.

Api itu kemudian merembet ke bangunan lain hingga melahap 27 rumah yang ada di lokasi. Akibatnya, 38 kepala keluarga (KK) yang terdiri atas 150 jiwa kehilangan tempat tinggal. Karena kondisi A berstatus OGDJ, Kepolisian tidak bisa membawanya ke ranah pidana.

A sampai saat ini masih berada dalam pengawasan keluarganya.Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu api melahap 27 rumah. Petugas pemadam kebakaran yang menerima laporan tersebut langsung menuju ke lokasi pukul 15.20 WIB. Petugas yang dikerahkan sebanyak 120 orang berikut 24 unit mobil pompa air guna mengendalikan "si jago merah". Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement