REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sholat lima waktu dalam sehari adalah wajib hukumnya, dan berdosalah mereka yang meninggalkannya. Maka seorang Muslim jangan sampai sholatnya bolong-bolong.
Lantas bagaimana jika meninggalkan sholat wajib di bulan suci Ramadhan, apakah puasanya sah?
Anggota Fatwa Elektronik Al-Azhar Internasional, Syekh Muhammad al-Alimi menjelaskan, meninggalkan sholat adalah dosa besar, dan justru seorang Muslim harus menghindari dosa besar ini di bulan Ramadhan dan juga di bulan-bulan lainnya.
Siapapun yang meninggalkan sholat di bulan Ramadhan, maka telah melakukan dosa besar dan harus segera bangkit untuk kembali menunaikan sholat yang telah ditinggalkannya.
"Meski meninggalkan sholat merupakan musibah, tetapi memang tidak membatalkan puasanya, tetapi mengurangi pahala puasanya," tutur dia seperti dilansir Elbalad, Rabu (30/3/2022).
Penasihat Mufti Mesir, Syekh Dr Majdi Asyour, juga memaparkan, puasa dan sholat itu wajib hukumnya. Ibadah puasa yang tidak disertai sholat, maka puasanya tetap sah karena yang bersangkutan tetap berpuasa dari fajar hingga matahari terbenam.
Namun dia mengingatkan, tidak semua yang sah itu makbul atau diterima. "Sah tidaknya puasa orang yang tidak menunaikan sholat wajib, itu urusan Allah SWT. Tidak semua yang sah itu diterima. Ingatlah, ketika Anda berpuasa dan sholat, ibadah Anda jadi komplit," tutur dia.
Syekh Asyour menambahkan, dengan beribadah puasa, maka sepantasnya juga memelihara sholat. "Puasa itu memperbaiki sholat, dan shalat memperbaiki kesalahan yang mungkin terjadi selama puasa," imbuhnya.
Sumber: https://www.elbalad.news/5220987