REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Indonesia dan Malaysia sepakat untuk meningkatkan perlindungan pekerja migran Indonesia di sektor domestik. Ini disepakati melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) setelah negosiasi selama enam tahun antara kedua negara.
"Kenapa MoU ini sangat penting, MoU ini sudah dinegosiasikan sejak enam tahun yang lalu," ujar Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, Jumat (1/4/2022).
Retno mengatakan, Indonesia berharap bahwa MoU dapat melindungi pekerja migran Indonesia yang bekerja di sektor domestik di Malaysia. MoU ini dapat lebih dimaksimalkan, dapat terpantau dengan baik, dari saat para pekerja migran berangkat, penempatan, dan sampai kembali.
"Sehingga kita juga berharap bahwa kasus-kasus yang tidak baik yang menimpa pekerja domestik Indonesia di Malaysia akan dapat diturunkan secara drastis," kata Retno.
Retno mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pertemuan dengan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yakoob menyampaikan akan meningkatkan perlindungan pekerja migran di sektor-sektor lain seperti konstruksi, jasa, peladangan dan sebagainya di masa yang akan datang. "Mudah-mudahan juga akan dapat dilakukan kerja sama dengan Malaysia karena ini ada kepentingan kedua negara," kata Retno.
Dari pihak Malaysia, tenaga Kerja Indonesia sudah memberikan kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian Malaysia. MoU ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Pemerintah Malaysia melalui Menteri Sumber Daya Manusia Dato' Seri Saravanan Murugan. Jokowi dan Sabri menyaksikan dan memberikan pidato singkat mengenai MoU tersebut.
Ini adalah kunjungan kedua PM Malaysia dan Presiden Jokowi. Pada kunjungan kali ini khususnya membahas mengenai masalah kerjasama dalam konteks perlindungan untuk pekerja migran Indonesia di sektor domestik.