Bagaimana Pandangan Syariah Mengenai Binary Option?

Rep: Tim RepublikaTV/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Senin 04 Apr 2022 13:00 WIB

Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Oni Sahroni saat sesi foto di Republika,Jakarta.

Foto: Prayogi/Republika
Apakah binary option diperbolehkan dalam Islam?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Belakangan ini Indonesia dihebohkan dengan maraknya aplikasi investasi online yang menyediakan layanan trading seperti binary option.

Binary option adalah instrumen trading online di mana para trader memprediksi harga aset naik atau turun dalam jangka waktu tertentu.

Bagaimana cara pandang syariah melihat hal tersebut dan apakah itu diperbolehkan? Berikut penjelasan Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Ustadz Oni Sahroni dalam program Fiqih Milenial.

 

 

Videografer | Havid Al Vizki, Surya Dinata, Fian Firatmaja

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis