REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Apple Store dan penyedia layanan resmi tidak akan lagi bersedia memperbaiki iPhone yang dilaporkan hilang melalui registri perangkat GSMA. Perusahaan sekarang mengharuskan teknisi perbaikan untuk menolak perbaikan pengguna jika mereka diberitahu tentang statusnya yang hilang di sistem MobileGenius atau GSX yang mereka gunakan untuk melayani pelanggan.
Dilansir dari theverge, kebijakan baru Apple dirancang untuk mencegah penyedia perbaikannya memperbaiki ponsel yang mungkin jatuh ke tangan orang yang salah, misalnya pencuri. Kebijakan ini berdasarkan aturan yang ada yang melarang teknisi melepas kunci aktivasi perangkat kecuali pelanggan dapat memberikan bukti bahwa mereka membelinya dengan sah.
"Apple juga akan menolak untuk melakukan perbaikan jika pengguna menempatkan perangkat mereka dalam mode hilang melalui aplikasi Find My Phone, yang mengunci perangkat dan menampilkan informasi kontak di layar kunci," kata situs forum MacRumors.