Ratusan Botol Miras di Semarang Diamankan Sebelum Ramadhan
Rep: Bowo Pribadi/ Red: Fernan Rahadi
Anggota Polres Semarang melakukan razia minuman keras (miras), di sejumlah tempat di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang guna menciptakan situasi yang lebih kondusif bagi ibadah di bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah kali ini. | Foto: Polres Semarang
REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis diamankan aparat Polres Semarang dalam razia cipta kondisi dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah.
Razia miras dilaksanakan anggota Polres Semarang di sejumlah titik lokasi, di wilayah Bandungan, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (1/4) malam.
Selain beberapa tempat hiburan malam, razia juga ini juga dilakukan di beberapa toko yang disinyalir menjual berbagai jenis minuman beralkohol.
Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika mengungkapkan, jelang bulan suci Ramadhan kali ini jajaran Polres Semarang melaksanakan kegiatan pencegahan dan penanggulangan penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Semarang.
"Maka Polres Semarang melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan melaksanakan razia miras," jelasnya, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Sabtu (2/4).
Salah satunya, jelas Yovan kegiatan KRYD yang dilaksanakan oleh jajarannya di wilayah hukum (wilkum) Polsek Bandungan sambal melaksanakan patroli kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan.
Hasilnya ratusan botol miras dari berbagai jenis telah dirazia dan saat ini sudah dibawa dan diamankan di mapolsek Bandungan sebagai barang bukti.
Memasuki Ramadhan kali ini, Kapolres Semarang menekankan kepada masyarakat untuk saling menghormati dan mengedepankan nilai- nilai toleransi antar sesama pemeluk agama di kabupaten Semarang.
"Sehingga berbagai kegiatan keagaman yang dilaksanakan masyarakat di bulan Ramadhan ini dapat berjalan dengan lancar, nyaman, dan damai demi pemeliharaan keamanan yang tetap kondusif," katanya.