Ahad 03 Apr 2022 21:40 WIB

Tabrani Memprotes Hak Cuti Luar Negeri

Di masa lalu, pekerja di Hindia Belanda mendapat hak cuti luar negeri sampai 10 bulan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

OLEH PRIYANTONO OEMAR

Di masa lalu, pekerja di Hindia Belanda --termasuk pegawai pemerintah-- mendapat hak cuti luar negeri cukup lama. Pada 1928, misalnya, JJ Schrieke (pejabat pemerintah untuk urusan umum di Volksraad) mendapat hak cuti luar negeri selama 10 bulan. Yang dimaksud cuti luar negeri adalah cuti yang dilaksanakan di Belanda...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement