OLEH PRIYANTONO OEMAR
Di masa lalu, pekerja di Hindia Belanda --termasuk pegawai pemerintah-- mendapat hak cuti luar negeri cukup lama. Pada 1928, misalnya, JJ Schrieke (pejabat pemerintah untuk urusan umum di Volksraad) mendapat hak cuti luar negeri selama 10 bulan. Yang dimaksud cuti luar negeri adalah cuti yang dilaksanakan di Belanda...
Berita Lainnya