REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga zakat Dompet Dhuafa telah membuka diri untuk menerima pembayaran zakat fitrah di awal Ramadhan. Namun, hingga saat ini belum terlihat penghimpunan yang signifikan bila dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Di 2022 sekarang, kondisi pandemi tidak lagi massif perhatiannya, menyusul perkembangan yang ada. Jadi kondisinya belum nampak penghimpunan yang signifikan untuk zakat fitrah," ujar General Manager Fundrising ZIS Dompet Dhuafa, Ahmad Faqih Syarafaddin, saat dihubungi Republika, Selasa (5/4/2022).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak awal pandemi disebut sudah mengeluarkan imbauan untuk membayar zakat fitrah di awal Ramadhan. Hal ini hukumnya mubah atau boleh, walaupun wajib dan sunnahnya dilaksanakan di akhir Ramadhan.
Atas hal tersebut, ia menyebut Dompet Dhuafa mencoba merespon dan adaptif, dengan mengeluarkan imbauan serupa kepada masyarakat. Namun, ia melihat kebiasaan yang ada di masyarakat, membayar zakat di akhir Ramadhan masih belum bisa dihindarkan.
"Walau begitu, dibandingkan 2019 memang ada peningkatan penghimpunan zakat fitrah di awal Ramadhan. Secara peningkatan memang tidak signifikan, karena mulai bermunculan h-15 Idul Fitri dan semakin massif di akhir-akhir Ramadhan," lanjut dia
Meski belum banyak yang membayarkan zakat fitrahnya di awal Ramadhan, Faqih menyebut DD sudah mulai melakukan pendistribusian zakat fitrah kepada masyarakat. Keputusan Dewan Syariah menyebut hal ini boleh dilakukan menggunakan dana zakat lainnya.
"Masyarakat sudah mendapat distribusi beras dari hasil petani binaan DD di seluruh Indonesia. Tujuannya, jika masyarakat kita ada yang masih cukup terdampak pandemi, sudah kita support di awal," ucapnya.
Untuk Ramadhan tahun ini, Dompet Dhuafa menetapkan target untuk program zakat fitrah bisa menyalurkan senilai Rp 6 miliar. Sementara pada Ramadhan 2021 lalu, pihaknya berhasil mengumpulkan senilai Rp 3,6 miliar.