Rabu 06 Apr 2022 20:23 WIB

In Picture: Polres Denpasar Rilis Kasus Kue Mengandung Narkotika

Polisi menahan tersangka berinisial ECB dan bahan baku pembuatan kue dari Tiongkok..

Rep: Fikri Yusuf/ Red: Yogi Ardhi

Polisi menggiring tersangka kasus produksi kue yang mengandung narkotika berinisial ECB (tengah) saat pengungkapan kasus industri rumahan narkotika di kawasan Panjer, Denpasar Bali, Rabu (6/4/2022). Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar bersama BNN mengungkap kasus industri rumahan pembuatan kue mengandung narkotika senyawa sintetik yang tergolong narkotika golongan 1 yang bahan pembuatan yang dikirim dari Tiongkok. (FOTO : Antara/Fikri Yusuf)

Polisi menunjukkan barang bukti serbuk dan kue yang mengandung narkotika saat pengungkapan kasus industri rumahan narkotika di kawasan Panjer, Denpasar Bali, Rabu (6/4/2022). Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar bersama BNN mengungkap kasus industri rumahan pembuatan kue mengandung narkotika senyawa sintetik yang tergolong narkotika golongan 1 dengan tersangka berinisial ECB yang bahan pembuatan yang dikirim dari Tiongkok. (FOTO : Antara/Fikri Yusuf)

Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas (tengah) menyampaikan keterangan pers saat pengungkapan kasus industri rumahan kue yang mengandung narkotika narkotika di kawasan Panjer, Denpasar Bali, Rabu (6/4/2022). Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar bersama BNN mengungkap kasus industri rumahan pembuatan kue mengandung narkotika senyawa sintetik yang tergolong narkotika golongan 1 dengan tersangka berinisial ECB yang bahan pembuatan yang dikirim dari Tiongkok. (FOTO : Antara/Fikri Yusuf)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas (tengah) menyampaikan keterangan pers saat pengungkapan kasus industri rumahan kue yang mengandung narkotika narkotika di kawasan Panjer, Denpasar Bali, Rabu (6/4/2022).

Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar bersama BNN mengungkap kasus industri rumahan pembuatan kue mengandung narkotika senyawa sintetik yang tergolong narkotika golongan 1. Polisi menahan  tersangka berinisial ECB dan bahan baku pembuatan yang dikirim dari Tiongkok.

 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement