Rabu 06 Apr 2022 22:14 WIB

In Picture: Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi di Jambi

Polisi mengamankan 14 ribu liter solar, 3 ribu liter minyak oplosan dari 13 kasus..

Rep: Wahdi Septiawan/ Red: Yogi Ardhi

Polisi menunjukkan beberapa jeriken kosong yang ditumpuk di dalam mobil yang sudah dimodifikasi saat ungkap kasus penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di Mapolres Muarojambi, Jambi, Rabu (6/4/2022). Dalam empat bulan terakhir, Kepolisian Daerah setempat berhasil mengungkap 13 kasus penyalahgunaan solar bersubsidi dan mengamankan 14 ribu liter lebih solar, 3 ribu liter minyak oplosan, 12 ribu liter minyak tanah dan 10 unit mobil/mini bus di 8 kabupaten povinsi itu dengan beberapa modus di antaranya modifikasi mobil. (FOTO : ANTARA/Wahdi Septiawan/rwa.)

Polisi menunjukkan dua lubang pengisian minyak di dinding mobil yang sudah dimodifikasi saat ungkap kasus penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di Mapolres Muarojambi, Jambi, Rabu (6/4/2022). Dalam empat bulan terakhir, Kepolisian Daerah setempat berhasil mengungkap 13 kasus penyalahgunaan solar bersubsidi dan mengamankan 14 ribu liter lebih solar, 3 ribu liter minyak oplosan, 12 ribu liter minyak tanah dan 10 unit mobil/mini bus di 8 kabupaten povinsi itu dengan beberapa modus di antaranya modifikasi mobil. (FOTO : ANTARA/Wahdi Septiawan/rwa.)

Polisi menunjukkan beberapa jeriken berisi solar subsidi yang ditumpuk di dalam mobil yang sudah dimodifikasi saat ungkap kasus penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di Mapolres Muarojambi, Jambi, Rabu (6/4/2022). Dalam empat bulan terakhir, Kepolisian Daerah setempat berhasil mengungkap 13 kasus penyalahgunaan solar bersubsidi dan mengamankan 14 ribu liter lebih solar, 3 ribu liter minyak oplosan, 12 ribu liter minyak tanah dan 10 unit mobil/mini bus di 8 kabupaten povinsi itu dengan beberapa modus di antaranya modifikasi mobil. (FOTO : ANTARA/Wahdi Septiawan/rwa.)

Polisi menunjukkan bak penampung solar subsidi di dalam mobil yang sudah dimodifikasi saat ungkap kasus penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di Mapolres Muarojambi, Jambi, Rabu (6/4/2022). Dalam empat bulan terakhir, Kepolisian Daerah setempat berhasil mengungkap 13 kasus penyalahgunaan solar bersubsidi dan mengamankan 14 ribu liter lebih solar, 3 ribu liter minyak oplosan, 12 ribu liter minyak tanah dan 10 unit mobil/mini bus di 8 kabupaten povinsi itu dengan beberapa modus di antaranya modifikasi mobil. (FOTO : ANTARA/Wahdi Septiawan/rwa.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Polisi menunjukkan bak penampung solar subsidi di dalam mobil yang sudah dimodifikasi saat ungkap kasus penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di Mapolres Muarojambi, Jambi, Rabu (6/4/2022).

Dalam empat bulan terakhir, Kepolisian Daerah setempat berhasil mengungkap 13 kasus penyalahgunaan solar bersubsidi dan mengamankan 14 ribu liter lebih solar, 3 ribu liter minyak oplosan, 12 ribu liter minyak tanah dan 10 unit mobil/mini bus di 8 kabupaten povinsi itu dengan beberapa modus di antaranya modifikasi mobil. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement