Lindungi Pekerja Migran, Banyumas Jalin Sinergi dengan BP2MI

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq

Penandatanganan kerja sama Pemkab Banyumas dengan BP2MI untuk perlindungan pekerja migran.
Penandatanganan kerja sama Pemkab Banyumas dengan BP2MI untuk perlindungan pekerja migran. | Foto: Dokumen

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Dalam upaya perlindungan pekerja migran, Bupati Banyumas, Ir Achmad Husein, bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), menandatangani Nota Kesepakatan tentang Penempatan dan Perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia. Penandatanganan dilaksanakan Rabu (6/4/2022) di Sasana Joko Kahiman kompleks Pendopo Sipanji Purwokerto.

Kesepakatan dimaksudkan sebagai dasar Pemda Kabupaten Banyumas dan BP2MI menjalin kerja sama dalam upaya penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia dari Kabupaten Banyumas. Bupati sangat mendukung langkah BP2MI dalam melaksanakan mandat Undang-Undang No 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Tujuan nota kesepakatan yaitu memberikan pelindungan bagi CPMI/PMI asal Banyumas. “Penandatanganan ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi Pemerintah Kabupaten Banyumas dan BP2MI dalam rangka menguatkan sinergi kelembagaan sekaligus menghadirkan negara dalam upaya memberikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara menyeluruh sebelum, selama, dan setelah bekerja baik dari aspek hukum, ekonomi, dan sosial,” kata Bupati Banyumas, Kamis (7/4/2022).

Bupati mengucapkan terima kasih karena kerja sama sudah semakin konkrit, sehingga pemkab tidak dibiarkan sendirian dalam mengatasi persoalan ini. Menurut bupati, perlindungan terhadap PMI merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan demi menjamin kesejahteraan, kenyamanan, dan hak dasar lainnya baik bagi para pekerja migran itu sendiri maupun bagi anggota keluarganya.

“Saya berharap kerja sama ini bisa dimanfaatkan sebaik-sebaiknya oleh masyarakat Kabupaten Banyumas sehingga keselamatan dan perlindungan tenaga kerja bisa terjamin dan yang paling penting memiliki status legal,” lanjut bupati.

Sementara itu, Kepala Disnakerkop UKM Banyumas, Joko Wiyono mengatakan, untuk menyiapkan Pekerja Migran Indonesia pihaknya merencanakan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan. Kemudian akan memfasilitasi kepulangan PMI dalam hal terjadi peperangan, bencana alam, wabah penyakit, deportasi, dan PMI terkendala sesuai dengan kewenangannya.

“Selain itu juga akan memberikan perlindungan PMI sebelum bekerja dan setelah bekerja serta mengatur, membina, melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan penempatan PMI bersama dengan BP2MI,” katanya.

Terkait


Pemkab Banyumas Tunggu Juknis Penyaluran BLT Minyak Goreng

Negosiasi 6 Tahun, RI-Malaysia Sepakat Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran

DPR Dukung Kerjasama BP2MI dengan Pemda untuk Lindungi PMI

Menara Pandang Purwokerto Segera Rampung Sebelum Lebaran

BP2MI Gagalkan Pengiriman Empat Wanita NTB ke Timur Tengah

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark