OLEH IMAS DAMAYANTI
Jika anak masih berada di bawah umur dan belum memiliki kemampuan untuk membiayai dirinya sendiri, maka diwajibkan bagi orang tua untuk memberikan anaknya nafkah. Lantas bagaimana hukumnya jika anak memberikan nafkah kepada orang tua, apakah wajib? Muhammad Bagir dalam buku Muamalah Menurut Alquran, Sunnah, dan Para Ulama menjelaskan, ...
Berita Lainnya