Selasa 03 May 2022 08:08 WIB

Tiket Masuk Pantai Watu Ulo-Papuma Digratiskan Saat Libur Lebaran

Pemkab Jember akan gratiskan tiket masuk Pantai Watu Ulo-Papuma.

Pantai Watu Ulo Jember
Foto: ROL/ Winda Destiana
Pantai Watu Ulo Jember

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Tiket masuk objek wisata Pantai Watu Ulo dan Tanjung Pasir Putih Malikan (Papuma) yang menjadi primadona di Kabupaten Jember, Jawa Timur, akan diuji coba untuk digratiskan selama sebulan saat libur Lebaran sejak 4 Mei hingga 4 Juni 2022.

"Pemkab Jember mengambil kebijakan tersebut untuk menghapus persepsi negatif yang menyebutkan bahwa Pantai Watu Ulo dan Papuma menjadi lokasi wisata termahal di Jatim," kata Sekda Jember Mirfano.

Pemkab Jember menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan sejumlah pihak yakni Perhutani, Polri, dan TNI untuk melakukan hal-hal teknis dalam uji coba digratiskan nya tiket masuk kedua objek wisata di Kecamatan Ambulu dan Wuluhan tersebut. "Selama satu bulan nantinya ada mekanisme dan regulasi yang diatur dengan sedemikian rupa, sehingga tidak serta merta satu bulan ini hanya sekedar gratis, namun ada berbagai hal yang akan dikaji," ujarnya.

Pihaknya juga dalam rangka menghitung, mengkalkulasi, melakukan survei dan melakukan kajian potensi dari dua objek wisata pantai yang harus diintegrasikan itu. "Survei dan kajian yang akan dilakukan antara lain terkait jumlah pengunjung, perputaran ekonomi dari sektor parkir, pelaku usaha, dan beberapa dampak lainnya. Tentunya hal itu juga berisiko," katanya.

Pemkab Jember, lanjut dia, sudah berkirim surat kepada Perhutani Jatim terkait uji coba gratis masuk Tanjung Papuma selaku pengelola objek wisata tersebut dan responnya positif. Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Timur Karuniawan Purwanto Sanjaya mengatakan pada prinsipnya pihaknya mendukung rencana uji coba gratis masuk dua tempat wisata tersebut yakni Tanjung Papuma dan Pantai Watu Ulo. 

"Kami sangat mendukung program Pemkab Jember itu, namun ada empat syarat yang juga diperhatikan terutama keamanan dan kesehatan harus benar-benar dilaksanakan dengan baik," katanya.

Ia mengatakan pihaknya bersama Pemkab Jember akan melakukan pembahasan teknis secara detail terkait dengan uji coba gratis masuk dua wisata primadona di Jember tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement