REPUBLIKA.CO.ID, BANJAR-–Kepedulian Polresta Banjar, Jawa Barat, terhadap kondisi yang kondusif saat Ramadhan ditunjukan dengan melakukan razia terhadap warung nasi yang beroperasi pada siang hari. Pada Kamis (12/8), tim dari Polresta Banjar melakukan razia terhadap puluhan warung nasi yang beroperasi di pusat kota. Hasilnya, puluhan warung nasi terkena razia dan dilakukan pembinaan.
’’Ini untuk menciptakan rasa aman dan tenang di masyarakat,’’ kata Kabag Bina Mitra Polresta Banjar, Kompol Dedi Sukandi.
Razia ini, kata Dedi, merupakan permintaan dari masyarakat agar selama bulan puasa warung nasi tak beroperasi. Kalau pun beroperasi, kata dia, pemilik mengemas secara rapi sehingga tak mencolok dilihat masyarakat. ''Kami lakukan pembinaan terhadap pengelola warung nasi yang terkena razia ini,'' ujar dia disela-sela operasi bernama 'Pekat', Kamis.
Warung nasi yang terkena razia, lanjut Dedi, umumnya yang berada di pusat kota dan sekitar Terminal Banjar Patroman. Para pemilik warung ini, imbuh dia, mengaku tak akan membuka usahanya pada siang hari. Kesanggupan tersebut, kata dia, dituangkan dalam surat pernyataan. ’’Kalau mereka melanggar lagi tentunya akan ada sanksi,’’ tutur dia.
Langkah Polresta Banjar ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Soleh Solahudin (45 tahun), warga Jl Siliwangi, Kota Banjar, mengaaku berterimakasih kepada polisi yang melakukan razia terhadap warung nasi yang beroperasi pada siang hari. Ia mengatakan, tahun lalu banyak warung nasi di Kota Banjar yang beroperasi pada siang hari di bulan puasa. ’’Masyarakat mengeluhkan kondisi tersebut. Jadi kalau sekarang ada tindakan saya berterimakasih sekali,’’ jelasnya.