REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Emiten menara grup BUMN sekaligus anak usaha PT Telkom Indonesia, PT Dayamitra Telekomunikasi membagikan dividen kepada para pemegang saham sebesar Rp 966,7 miliar. Adapun realisasi ini tumbuh 70 persen dari keuntungan setelah penyesuaian pada 2021.
Direktur Utama Mitratel Theodorus Ardi Hartoko mengatakan sepanjang 2021 perusahaan mencatatkan laba bersih sebesar Rp 1,381 triliun. “Dari laba bersih senilai Rp 1,381 triliun, 70 persen atau Rp 966,7 miliar sesuai dengan komitmen perusahaan untuk memberikan nilai maksimal bagi para investor akan dibagikan sebagai dividen tunai bagi para pemegang saham,” ujarnya, Jumat (22/4/2022).
Dari total laba tersebut, sisanya dialokasikan lima persen sebagai cadangan sebesar Rp 69 miliar, dan 25 persen atau Rp 345,3 miliar sebagai laba ditahan. Para pemegang saham yang namanya tercatat daftar pemegang saham (DPS) perseroan per 12 Mei 2022.
“Dividen selambat-lambatnya dibagikan pada 25 Mei 2022,” ucapnya.
RUPS juga akan menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan untuk menyesuaikan masa jabatan anggota direksi dan dewan komisaris menjadi lima tahun dengan mempertimbangkan peraturan serta hasil benchmark dengan perusahaan terbuka lainnya.
Selain itu, perusahaan sepakat untuk mengangkat satu anggota Dewan Komisaris Independen yaitu Rico Usthavia Frans. Total anggota dewan komisaris Mitratel menjadi satu komisaris utama, dua komisaris dan dua komisaris independen.