Selasa 26 Apr 2022 11:24 WIB

Urai Kemacetan, Pemkab Bogor Bentuk Tim URC Mandala

Pemkab Bogor membentuk Tim URC Mandala untuk mengurai kemacetan.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Mandala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor melakukan simulasi penguraian kemacetan di Kantor Pemerintahan Kabupaten Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin (25/4/2022). Dishub Kabupaten Bogor meluncurkan tim Unit Reaksi Cepat (URC) Mandala untuk mengurai kemacetan arus mudik dan balik di wilayah Kabupaten Bogor.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Mandala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor melakukan simulasi penguraian kemacetan di Kantor Pemerintahan Kabupaten Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin (25/4/2022). Dishub Kabupaten Bogor meluncurkan tim Unit Reaksi Cepat (URC) Mandala untuk mengurai kemacetan arus mudik dan balik di wilayah Kabupaten Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Mandala. Tim ini diharapkan bisa lebih cepat tangani masalah lalu lintas dan angkutan jalan.

Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin, mengatakan saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memiliki prioritas penataan kawasan kemacetan di tujuh wilayah. Yaitu Ciawi, Cibinong, Citeureup, Ciampea, Leuwiliang, Gunung Sindur, dan Parung.

“Untuk mendorong kemajuan wilayah, selain percepatan pembangunan infrastruktur juga diperlukan pengawasan dan pengendalian yang terpadu, terkoordinasi untuk meningkatkan disiplin dan pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan,” kata Ade Yasin.

Ade Yasin menuturkan, dirinya sangat mendukung dibentuknya URC Mandala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor. Melalui kolaborasi dan sinergi dengan jajaran Polisi Lalu Lintas, diharapkan Unit Reaksi Cepat Mandala dapat lebih cepat dalam mengatasi permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah Kabupaten Bogor.

“Khususnya Cibinong Raya yang telah ditetapkan oleh peraturan Bupati Bogor Nomor 126 tahun 2021, sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), agar semakin tertib, lancar, aman dan nyaman bagi semua,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat saat masa lebaran tahun 1443 Hijriah, Dishub Kabupaten Bogor bersama instansi terkait akan melaksanakan Pengamanan Lalu Lintas angkutan lebaran, yang akan dilaksanakan mulai 25 April (h-7) sampai dengan 1 Mei (h+7) di 10 titik pos yang tersebar di wilayah di Kabupaten Bogor.

Adapun jumlah personel yang terlibat yaitu, 327 petugas Pam Lalin pengendalian operasional dan 300 petugas tambahan yang bertugas di terminal, teknisi PJU, operator ITS, petugas ramp check, petugas pengawasan parkir dan kehumasan yang tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Bogor.

“Semoga upaya yang kita lakukan saat arus mudik, arus balik, maupun wisata lebaran tahun 2022 di wilayah Kabupaten Bogor, dapat mendukung keamanan, ketertiban, kelancaran dan keselamatan masyarakat dalam perjalanan,” pungkasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement